KUNINGAN (OKE)- Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyelenggarakan pencanangan pemasangan tanda batas atau yang biasa dikenal dengan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak se-Indonesia.
Patok batas tanah milik warga di tanam oleh Pj Bupati Kuningan bersama Ketua DPRD Kuningan, Dandim 0615, Kajari, Camat Cilimus, Kepala ATR/BPN Kuningan dan kepala Desa Linggaindah sebagai simbol atas kegiatan yang sedang dilakukan, yang juga di laksanakan di berbagai tempat di tanah air.
Pada kesempatan tersebut, Iip Hidajat Pj Bupati Kuningan berharap bahwa pelaksanaan gemapatas ini dapat mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di berbagai desa di kabupaten kuningan.
“Sebab dengan adanya pemasangan tanda batas ini, tanah-tanah di kabupaten kuningan dapat terdata dengan kepemilikannya yang sah”
Iip berharap bahwa program Gemapatas ini menjadi sarana edukasi, sosialisasi dan informasi kepada segenap masyarakat bahwa tanda batas itu sangat penting. pasalnya tanda batas merupakan salah satu bentuk pengamanan aset terhadap harta kekayaan masyarakat yakni berupa bidang tanah.
“Kita berkomitmen untuk menyukseskan program gerakan ini guna mengantisipasi terjadinya permasalahan sengketa tanah. Kita juga mengapresiasi BPN Kuningan yang terus menggencarkan program PTSL yang memberikan manfaat kepada masyarakat” Kata Iip.
Pada kesempatan yang sama juga diserahkan Sertifikat tanah wakaf dari warga untuk kebutuhan beberapa bangunan yang diperuntukkan sebagai sarana pendidikan, mushola, madrasah, pondok pesantren dan pemakaman umum. (rdk)
Posting Komentar untuk "Digelar Serentak Se-Indonesia, Pemasangan Tanda Batas Guna Antisipasi Permasalahan Sengketa Tanah di Kuningan"