Loading...

Tindak Pidana Selama 2023 Naik 54 Persen Dibanding Tahun Lalu, Kapolres Kuningan Sebut Ada 3 Kasus yang Menonjol

 

                                

KUNINGAN (OKE)- Selain menyampaikan data laka lantas pada tahun 2023, Kapolres Kuningan AKBP Willy Ardian SIK pada saat jumpa pers rilis akhir tahun juga menyampaikan terkait jumlah kasus kriminal yang ditangani oleh Satreskrim Polres Kuningan. 

Menurutnya, total tindak pidana yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 277 perkara. Sedangkan  pada tahun 2023 sebanyak 429 perkara. Apabila dipersentasekan  naik sebanyak  54,8 persen atau naik sebanyak 152 perkara.

Dikatakan, total penyelesaian perkara tindak pidana sebanyak 76,9% pada tahun 2022 dari 277 perkara telah diselesaikan sebanyak 213 perkara dan pada tahun 2023 sebanyak 77,2% dari 429 perkara dapat diselesaikan sebanyak 331 perkara. 

"Jumlah penyelesaian perkara naik 118 perkara naik 55,4% dibanding tahun 2022," sebutnya kepada wartawan di Rumatapa, Jumat (29/12/2023).

Pada kesempatan itu, Kapolres Willy menerangkan, ada tiga kejadian menonjol yang terjadi selama setahun ini. Adapun ketiga kasus itu adalah pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Puri Asri Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh AR (22) terhadap korban AT (60).

Dikatakan, pelaku AR masih kerabat korban AT. Modus pelaku AR menghabisi korban AT dengan alasan sakit hati terhadap ucapan korban AT. Untuk mengungkap kasus ini pihaknya bergerak cepat sehingga dalam kurun waktu 48 jam pelaku berhasil ditangkap.

"Kasus kedua adalah pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap santri di pondok pesantren terkemuka di Kabupaten Kuningan yang  dilakuan 18 orang teman asramanya yang mengakibatkan korban M (18) meninggal dunia yang terjadi pada Hari Kamis tanggal 30 November 2023," ujarnya.

Selanjutnya, adalah kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Sakertatimur Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan yang dilakukan oleh saudara TW (47) terhadap saudari AZ (10) yang merupakan anak kadungnya.

"Pelaku  membanting tubuh, memukul wajah, kepala dan perut, menendang perut korban serta menggeregaji jari telunjuk kiri korban. Modus pelaku TW marah dan emosi sehubungan diduga saudari AZ diketahui telah mengambil sejumlah uang milik saudari DM," pungkasnya.(rdk)


Posting Komentar untuk "Tindak Pidana Selama 2023 Naik 54 Persen Dibanding Tahun Lalu, Kapolres Kuningan Sebut Ada 3 Kasus yang Menonjol "