Ilustrasi |
KUNINGAN (OKE)- Janin yang ditemukan di kolam milik warga di Blok Sidapurna RT 01/03 Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan ternyata tidak langsung dikubur, oleh pihak berwajib dibawa ke RSUD 45 Kuningan untuk dilakukan otopsi.
Saat ini janin yang diperkirakan berusia 6 bulan itu disimpan di lemari pendingin kamar jenazah RSUD 45 Kuningan. Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan siapa pelaku yang tega membuang janin tak berdosa itu.
"Ada di lemari pendingin. Setelah ditemukan dibawa oleh pihak kepolisian untuk dilakukan otopsi dan disimpan," ujar Petugas Kamar Jenazah RSUD 45 Kuningan Wawan, Senin (25/12/2023) pagi.
Diterangkan, apabila melihat kondisi janin yang sudah besar diperkirakan usainya 6 bulan. Dan janin tersebut sudah dibuang lebih dari satu hari.
Sementara itu, pasca ditemukan janin pada Minggu (24/12/2023) pukul 09.14 WIB di kolam milik Dadang. Ia saat itu berniat membersihkan kolam dan benda yang mencurigakan ternyata janin dan langsung dilaporkan kepada pihak RT.
Warga setempat sendiri geger dan mengutuk keras pelaku yang tega membuang janin ke kolam. Pelaku diperkirakan membuang pada dini hari disaat warga tertidur karena kalau pagi atau siang maka kemungkinan besar warga akan mengetahui.
Warga setempat sendiri yakin pelakunya bukan orang RT 03 karena memang tidak ada yang terlihat hamil dan juga tidak akan berani berbuat seperti itu.(rdk/foto aido health)
Posting Komentar untuk "Ini Perkiraan Umur Janin yang Dibuang di Kolam Milik Warga "