KUNINGAN (OKE)- Bappenda Kuningan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan reklame milik perusahaan gadai swasta bernama Pusat Gadai. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan itu tidak membayar pajak meski sudah beberapa kali diperingatkan.
Proses penyegelan didampingi oleh pihak Satpol PP Kuningan. Total ada enam titik penyegelan yang dilakukan oleh Bappenda yakni Cabang Bojong Awirarangan, Kertawangunan, Ciawigebang, Luragung, Cilimus dan Kadugede.
"Kami melakukan penyegelan karena mereka tidak ada itikad baik. kami sudah layangkan surat pemanggilan, surat teguran tapi mereka tidak datang sehingga harus ditindak tegas," ujar Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kuningan Guruh Zulkarnaen MSi.
Penerbitan reklame yang tidak bayar pajak dilakukan dengan tim gabungan dari Satpol PP, nampak juga Sekretaris Bappenda Didin Wahyudin SPd MSi dan tim Bidang PI. Menurut Guruh yang merupakan mantan Kabag Umum Setda Kuningan, pihaknya melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban kepada daerah atau mereka yang menunggak pajak daerah.
"Bukan hanya Pusat Gadai tapi juga ada perusahaan lain yang melakukan penunggakan pajak. Kami akan melakukan tindakan tegas," jelasnya.
Diterangkan, pendapatan dari pajak menyumbang kepada Pendapatan Asli Daerah. Tentu dari pajak itu akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana.
"Jika perusahaan yang lain mau membayar pajak kenapa Pusat Gadai tidak, padahal mereka melakukan operasional bisnis di Kabupaten Kuningan," ujar pria yang pernah menjabat Kepala BNNK Kuningan itu.
Guruh mengaku, pada Kamis pihaknya akan kembali bergerak untuk melakukan penyegelan bagi perusahaan yang menunggak pajak. Sudah setiap saat Bappenda mengingatkan kepada wajib pajak untuk taat dan patuh kepada Perda terutama taat membayar pajak.
Hal ini agar pembangunan di Kabupaten berjalan dengan lancar sehingga Visi Kuningan MAJU akan tercapai. Sebab, dari pembayaran pajak akan kembali ke masyarakat melalui berbagai pembangunan.(rdk)
Posting Komentar untuk "Tak Bayar Pajak Reklame, Bappenda Kuningan Lakukan Penyegelan di 6 Titik "