KUNINGAN (OKE)- Lapas Kuningan pada Kamis (9/10/2023) malam bersama dengan Polrs Kuningan dan BNNK Kuningan melakukan penggeledahan kamar . Bukan hanya penggeledahan tapi juga test urine bagi warga binaan atau napi
Kegiatan razia ini untuk menindaklanjuti instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan pemenuhan data B12.
Razia di kamar napi sendiri dilakukan di 20 kamar yang terdiri dari 11 kamar blok 1, 8 kamar blok II, dan 1 kamar blok wanita. Dari penggeledahan ditemukan 15 jenis barang terlarang yakni 1 HP, 3 buah kaleng, 1 headset, 2 charger HP, 3 benda tajam, 22 korek, 10 sendok stanles.
Kemudian, sikat gigi panjang 12 buah , 5 kerokan jenggot, 1 buah cermin, 15 pulpen, 1 gulung tali tambang dan 4 buah tongkat kayu. Lalu, 5 buah wadah kaca dan 1 paket makeup.
Sementara itu, untuk hasil tes urine semua napi negatif. Total ada 15 orang sample yang diambil dengan cara diacak. Para penghuni lapas sendiri tampak kaget dengan adanya razia karena dilakukan secara mendadak.
"Dengan adanya razia kamar dan test urine diharapkan bisa meminimalisasi beredarnya barang terlarang di blok hunian di Lapas Kuningan. Untuk kegiatan sendiri berjalan lancar ," ujar Kalapas Kuningan Kurnia Panji Pamekas.(rdk)
Barang yang Ditemukan di Kamar Napi
1. 1 HP
2.3 buah kaleng
3. 1 headset,
4. 2 charger HP
5.3 benda tajam,
6.22 korek
7. 10 sendok stanles
8. 12 sikat gigi panjang
9. 5 kerokan jenggot
10. 1 buah cermin
11. 15 pulpen
12. 1 gulung tali tambang
13.4 buah tongkat kayu.
14.5 buah wadah kaca
15. 1 paket makeup
Posting Komentar untuk "Kamar Napi Digeledah, Hasilnya 15 Jenis Barang Terlarang Ditemukan, Salah Satunya Tali Tambang 1 Gulung"