Loading...

Genap Berusia 18 Tahun, Ini Sejarah Bank Kuningan, Awalnya PD BPR


KUNINGAN (OKE)- Tak terasa Bank Kuningan (Perumda BPR Kuningan) sudah genap 18 tahun pada tanggal 23 November 2023. Perjalanan panjang tersebut membuat bank kebanggaan Kuningan itu terus berkembang.

Menjadi perbankan yang bisa seperti sekarang ini tentu tidak mudah, hambatan dan rintangan datang silih berganti. Namun, dengan modal tekad ingin maju dan membantu warga Kuningan akhirnya Bank Kuningan menjadi pilihan warga.

kuninganoke.com akan mengulas sejarah awal mula hadirnya Bank Kuningan.  Awalnya Bank Kuningan itu PD. Bank Perkreditan Rakyat Kuningan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 1997. 

Setelah itu Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 diganti dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 dan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 841 s/d. 854/KM.171/1998 tanggal 2 Oktober 1998. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1997 pun dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2002

Pada perjalanannnya sejalan dengan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah dengan implikasi terjadinya berbagai perubahan lingkungan strategis dalam memasuki era globalisasi, perlu diantisipasi dengan langkah penyesuaian-penyesuaian yang memungkinkan PD. BPR tetap eksis dan meningkatkan perannya dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta dapat berkembang lebih pesat.

Salah satunya adalah dengan dilakukannya reorganisasi PD. BPR sekaligus penataan sistem pengelolaannya agar semakin efisien dan efektif, yaitu melalui penggabungan (Merger) sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 19 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kuningan Hasil Merger.

Sementara itu perubahan status menjadi Perumda BPR Kuningan atau biasa disebut Bank Kuningan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2019.

Saat in dengan adanya  ergantian pimpinan dan juga perbaikan manajemen di tubuh  Bank Kuningan (Perumda BPR Kuningan) dari tahun ke tahun membuat perkembangan BUMD milik Kuningan terus maju.

Salah satu buktinya adalah bertambahnya aset yang dimiliki oleh Bank Kuningan. Hingga 31 Desember 2022 total aset yang dimiliki adalah Rp266 miliar.Lalu, dana pihak ketiga sebesar Rp139 miliar.

Menurut Direktur Bank Kuningan H Dodo Warda SE, dana tersebut terdiri dari tabungan Rp92 miliar, dan deposito sebesar Rp47 miliar dengan jumlah penyimpan sebanyak 43.831 nasabah.

 "Pada akhirnya Bank Kuningan sebagai salah satu BUMD di Kuningan  yang mampu memberikan manfaat bagi warga dan sekaligus membantu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahtraan," ucapnya.

Bagi warga Kuningan ini menabung atau meminjam dana  untuk kebutuhan hidup, banyak program menarik yang ditawarkan baik deposito hingga kredit konsumtif, Untuk pelaku UMKM juga tersedia.


Bukan hanya asset tapi juga kepercayaan dari nasabah, sehingga tidak aneh Bank Kuningan terus  menambah kantor layanan dimana-mana. Total ada 14 kantor mulai dari kantor pusat, kantor cabang dan kantor kas.

Berikut Alamat Lengkapnya

ALAMAT KANTOR PUSAT

Gedung Bank Kuningan, Jl. Jend. Sudirman No. 88 Kuningan 45511

Telp. (0232) 8880207 - Fax. (0232) 8880209 Email: bpr_kng@yahoo.co.id


ALAMAT KANTOR CABANG

Kantor Cabang Utama Telp. (0232) 8880207 Fax. (0232) 8880209

•Kantor Cabang Kadugede Telp./Fax. (0232) 872814

•Kantor Cabang Cidahu Telp./Fax. (0232) 876334

•Kantor Cabang Ciawigebang Telp./Fax. (0232) 878822

•Kantor Cabang Lebakwangi Telp./Fax. (0232) 876402

•Kantor Cabang Mandirancan Telp./Fax. (0232) 8890802

•Kantor Cabang Garawangi Telp./Fax. (0232) 8902808


ALAMAT KANTOR KAS

• Kantor Kas Luragung

• Kantor Kas Cibingbin

• Kantor Kas Ciwaru

• Kantor Kas Ciniru

• Kantor Kas Sangkanurip




Posting Komentar untuk "Genap Berusia 18 Tahun, Ini Sejarah Bank Kuningan, Awalnya PD BPR"