Loading...

Bangunan SMPN 1 Sindangagung Terbakar, Kejadian Pada Saat KBM

 

KUNINGAN (OKE)- Insiden kebakaran terjadi di  Dusun Manis Desa Babakanreuma Kecamatan Sindangagung, dimana bangun SMPN 1 Sidangagung terbakar. Kejadian kebakaran bangunan sekolah terjadi pada Senin (20/11/2023) pukul 11.10 WIB.

Adapun bangunan yang terbakar adalah sebuah ruang yang digunakan untuk menyimpang barang milik  sekolah. Namun, terdapat beberapa mabeler  sekolah. Dugaan sementara kebakaran disebabkan dari ruang tersebut ada sumber api  dan bahan bakar.

Akibat dari kejadian itu kerugian ditaksir mencapai Rp11,1 juta. Untungnya tidak korban dan api tidak merembet ke ruang kelas karena pihak sekolah dengan sigap melakukan pemadaman dengan alat manual.

Menurut Kepala  UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti, luar ruangan yang terbakar adalah 3M2 X 3 M2 dari luas keseluruhan yang mencapai 6M2 X 9M2. Laporan adanya kebakaran dari Susi Susilawati warga Kelurahan Winduherang Kecamatan Cigugur.     

                                  

Dari keterngan Susi yang didampingi pihak Pemdes Babakanreuma, api pertama kali terlihat oleh murid yang bernama Saeful kelas 9. Lalu, pada pukul 11.10 WIB apai sudah membesar dan asap tebal di ruang penyimpanan barang sekolah.

Saeful sendiri langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Guru TIK, Endang. Tanpa menunggu langsung ke TKP dan melakukan pemadaman secara manual dengan air yang ada di area sekolah. 

Akhirnya api bisa dipadamkan 15 menit kemudian dan khawatir terjadi kebakaran lagi, pihak sekolah langsung lapor ke pihak Damkar Kuningan dan tak berselang lama  petugas tiba di sekolah.

Dengan menerjunkan 2 anggota pihak Damkar melakukan investigasi. Dan hasil dari  investigasi penyebaba kebakaran diduga  dari adanya sumber bahan  bakar dan  sumber api di ruang kelas yang tidak terpakai.

"Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Kuningan. Kami sangat menyayangkan  di lokasi tidak tersedianya sistem proteksi kebakaran (minimal ada Apar) ," ujar Khadafi.

Mengenai  total kerugian kata dia mencapai Rp11, 1 juta yang terdiri dari 9 buah kursi kayu seharaga Rp900 ribu, 7 kursi lipat besi  seharga Rp2,1 juta, 3 buah meja sekolah Rp1,5 juta. Lalu, 4 buah papan tulis Rp600 ribu dan bangunan sebesar Rp6 juta.

Ia menginatkan, sebagai antisipasi awal, agar  piha desa/sekolah  wajib membuat  proteksi kebakaran seperti APAR, Tandon air, dll. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881 dan  layanan gratis /tidak dipungut biaya. (rdk)


Posting Komentar untuk "Bangunan SMPN 1 Sindangagung Terbakar, Kejadian Pada Saat KBM "