Loading...

Pelaku Bully di Cigugur Sempat Melarikan Diri

KUNINGAN (OKE)- Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menyebutkan, pelaku perundungan kepada bocah 12 tahun yang terjadi di Kecamatan Cigugur sempat melarikan diri ke Desa Linggasana Kecamatan Cigugur. Namun, berkat kesigapan petugas pelaku berhasil diamankan oleh petugas.
 
"Pelaku sudah diamankan oleh kita. Namun, karena korban dan pelaku masih dibawah umur yakni 12 dan 17 tahun,  maka proses peradilan pun berbeda yakni mengacu kepada UU Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak," ujar kapolres kepada wartawan, Rabu (4/12/2023).

Dari kabar yang diperoleh oleh Kuninganoke.com, pelaku kabur karena takut dipukul oleh warga atau keluarga korban. Terkait motif pelaku masih dalam pendalaman pihak kepolisian, namun dugaan pelaku tersinggung dengan sikap korban yang sehari-hari selalu bermain bersama.

Insiden perundungan sendiri sebenarnya terjadi pada tanggal 21 September pukul 15.30 WIB di sebuah kebun bambu, tapi baru viral pada 1 Oktober 2023. Korban sendiri sudah masuk sekolah seperti biasa meski sempat mendapatkan perawatan medis.

Korban menjadi siswa di PKBM yang ada di Kecamatan Cigugur. Korban sendiri pada Senin terlihat sekolah sehat. Bahkan ketika di kunjungi oleh Kadisdikbud U Kusmana MSi korban sempat berbincang.

Sementara Bupati Kuningan H Acep Purnama merasa prihatin atas insiden perundingan yang terjadi anak dibawah umur. Ia berharap insiden ini terjadi terakhir kali.

"Saya meminta kepada aparat agar bertindak tegas,biar ada efek jera. Untuk Disdikbud dan juga pihak sekolah untuk menjadi perhatian utama  insiden ini," jelas bupati.

Insiden perundungan terjadi akibat dari penggunaan medsos yang berlebihan untuk itu harus ada perubahan mindset yang dilakukan oleh dinas terkait agar kasus ini tidak terulang lagi.   

Sekadar mengingatkan, sempat viral di tiap medsos potongan video berdurasi 35 detik aksi bullying atau perundungan yang dilakukan kepada seorang pelajar di kebun bambu, ternyata setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian  lokasinya berada di Kecamatan Cigugur.

Aksi tersebut ternyata dilakukan pada tanggal 21 September dan baru ramai awal Oktober. Adapun yang menjadi korban adalah pelajar berjenis kelamin laki-laki berusia 12 tahun. Sedangkan pelaku berumur 17 tahun.

"Total ada 4 orang yang ada dalam video tersebut dan kami sudah identifikasi semuanya. Karena masih dibawah umur kami tidak memberikan identitasnya," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan  AKP Anggi Eko Prasetyo, Senin (1/10/2023).

Diterangkan, pasca video viral pihaknya langsung bergerak dan akhirnya memperoleh data baik terduga pelaku ataupun korban.  Total ada empat orang yang ada dalam video tersebut.

Mengenai kondisi korban, hingga saat ini tengah dalam perawatan di kediamannya. Secara fisik korban masih merasakan sakit terutama di bagian dada. Polres sendiri meminta kepada pihak medis untuk memberikan pengobatan kepada korban. 

Dikatakan, keluarga korban  memutuskan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian atas peristiwa perundungan kepada anak dibawah umur. Untuk perkembangan kasus terbaru nanti akan disampaikan.

Sekadar informasi, dalam potongan video, meski sudah meminta ampun pelaku terus menghajar korban yang posisinya tergeletak  dan sudah tak berdaya. Korban sendiri ketika terus dihajar hanya berteriak minta ampun.

Sementara dua orang lainnya ada yang merekam dan terdiam karena takut dengan pelaku yang usianya lebih tua dari mereka. Kejadian ini membuat banyak orang murka dan mengecam aksi biadab pelaku kepada anak berusia 12 tahun. (rdk) 

   

Posting Komentar untuk "Pelaku Bully di Cigugur Sempat Melarikan Diri"