KUNINGAN (OKE)- Kuningan bukan darurat masalah kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur, tapi juga masalah narkoba. Meski para pelaku terus ditangkap oleh aparat kepolisian tapi mereka terus menjamur. Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak termasuk Anggota Babinsa.
Pada Selasa (26/9/2023) Babinsa Kelurahan Cijoho Serka Suprio Anggodo berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan oleh salah satu warga Jalan Linggamanik No 2698 Rt 25/03 Lingkungan Buana Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan bernama Yanto Rudianto.
"Awalnya Pak Yanto tengah duduk di depan rumah, tiba-tiba ada pengendara motor yang lewat dan berhenti disamping rumahnya. Ketika diperhatikan pelaku menyimpan sesuatu di pot bunga," ujar Serka Suprio.
Yanto sendiri pada saat kendaraan berhenti tidak mendekati karena ia merasa ketakutan, sehingga ketika pengendara sudah pergi ia mendekati pot bunga dan mendapati 1 paket sabu-sabu.
Sejak terlihat, pelaku gelagatnya mencurigakan sehingga Yanto menunggu pelaku pergi baru mendekati pot. Karena ada paket yang dibungkus plastik bening ia menghubungi Babinsa.
"Bukan hanya menghubungi saya, ia juga melaporkan hal ini kepada Pak Dedi pegawai BPBD Kuningan," ujarnya.
Mengenai barang bukti, kata Serka Suprio langsung diserahkan kepada pihak Polsek Kuningan untuk diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Kuningan.
Pada saat penyerahan ikut menyaksikan Dan Unit Intel Kodim 0615/Kuningan beserta anggota dan Bripka opik Suparman dari Polsek Kuningan.
Sekadar informasi, para pengedar narkoba dalam menjalankan bisnis haramnya selalu menggunakan sistem COD dan juga salam tempel. Belum lama ini ditangkap para pelaku yang menyimpan barang sabu di makam,tihang listrik dan pot bunga. (rdk)
Posting Komentar untuk "Satu Paket Sabu Berhasil Ditemukan di Pot Bunga Rumah Warga, Babinsa Langsung Serahkan BB ke Polsek Kuningan"