KUNINGAN (OKE)- Akibat korsleting listrik sebuah rumah di Desa Taraju Kecamatan Sindangagung terbakar. Insiden ini teradi pada Jumat (11/8/2023) pukul 09.00 WIB. Tapi sayangnya laporan masuk ke Damkar Kuningan pukul 09.40 WIB.
Rumah yang terbakar berukur 9 X 7 meter dan terletak di Dusun Pahing Rt 04/01. Akibat kejadian itu pemilik rumah yakni Sahudi dan Aah Rodian menderita kerugian sebesar Rp140.250.000.
Menurut keterangan saksi Fauzi (20) penghuni rumah yang didampingi Kades Taraju Waslani(63) sekitar pukul 09.00 WIB, saat saksi, berada di tengah kamar mandi tiba-tiba mendengar suara letupan dari arah ruangan dapur.
Kemudian, memeriksa keruangan dapur dan terlihat kulkas di ruang tersebut sudah terbakar yang menjalar ke atap yang membakar plapon dapur. Kemudian, Fauzi langsung berteriak meminta pertolongan ke warga.
Kemudian warga membantu bersama sama memadamkan api tersebut dikhawarkan api semakin membesar dan menjalar ke area tersebut , kades yang berada dilokasi melaporkan kejadian kebakaran ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten (0232) 871113.
Setelah mendapat laporan kebakaran 1 randis damkar dan 5 anggota dari jajaran piket regu 1 Didampingi Kepala UPT Damkar Kab. Kuningan berangkat menuju lokasi kebakaran dan tiba dilokasi pada pukul 10.10 wib ( 20 menit).
Dengan dibantu , Anggota Polsek Garawangi ,Anggota Koramil Garawangi,Anggota Satpol PP Kec. Sindangagung, Aparat Pemerintaha Desa Setempat, warga sekitar, melaksanakan pemadaman dan pendinginan.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 11.10 WIB ( 1 jam 20 menit). Bersarnya kobaran api yang berasal dari dapur yang menjalar dan membakar rumah,. Penyebab kebakaran berasal dari kosleting arus listrik.
Untuk selanjutnya sedang dalam penyidikan dari pihak polsek Garawangi. Rumah korban kebakaran dihuni oleh 6 orang yakni Sahudi, Aah Rodian, Fauzi, Gita, Angga.
Pemilik rumah memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan, obat-Obatan dan bantuan lainnya. Sementara ini keluarga tinggal bersama saudaranya.
Sementara itu menurut Kepala UPT Damkar Kuningan Khadaafi Mufti, rincian kerugian adalah Rp140 juta yakni kebakaran Bangunan rumah Ukuran 9x7 m²= 63 m² x 1.750.000 m²= Rp. 110.250.00.
Kemudian,peralatan rumah tangga : lemari, kurisi, TV, Salon Aktif, Kompor gas, kasur, dan surat surat berharga ( sertifikat tanah, bpkb kendaraan, KTP, Kartu keluarga dll. +- Rp30 juta.
"Hambatan kami adalah terlambatnya laporan kejadian awal kebakaran dan jarak lokasi kebakaran tidak bisa di lalui oleh kendaraan Damkar ( gang sempit)," jelasnya.(rdk)
Posting Komentar untuk "Satu Rumah Terbakar, Butuh Waktu 1 Jam Lebih Padam Api, Kerugian Rp140 juta"