Loading...

Kerugian Kebakaran Karangtawang Cabai Rp250 Juta, Proses Pemadaman Butuh Waktu 1 Jam Lebih

KUNINGAN (OKE)- Proses pemadaman gudang sembako yang terbakar di Dusun Jatinunggal Rt 27/03 Desa Karangtawang  memakan waktu 1 jam 10 menit, setelah petugas Damkar Kuningan mengerahkan dua unit mobil.

Proses pemadaman sendiri dimulai Minggu (27/8/2023)   pukul 20.10 dan kelar 21.20 WIB atau 1 jam 10 menit. Sedangkan kejadian kebakaran pukul 20.00 WIB.

Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti, bangunan yang kebakar terdiri dari dua lantai dengan ukuran 15 M2 X 6 M2 =90 M2 dan yang terbakar adalah lantai 2. Sedangkan yang bawah berhasil diselamatkan.

"Gudang sembako ini milik Pak H Dadang (49) warga Dusun Karanganyar Rt 05/02 Kelurahan Winduhaji Kecamatan Kuningan. Laporan masuk dari guru bernama Diah Lesnawati ," ujar Khadafi usai proses pemadaman selesai, Senin (28/8/2023).

Dari keterangan warga yang bernama Didin Samsudin (60),kejadian bermula dari mati lampu di wilayah tersebut pada pukul 18.00-19.00 WIB. dan pada pukul 19.40 WIB ketika Didin keluar rumah ingin membeli rokok melihat api di lantai 2 gudang tersebut. 

"Sebelum ada laporan kepada kami, warga sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mobil Damkar tiba di lokasi 5 menit pasca laporan," ujarnya.

Setelah tiba di lokasi proses pemadaman pun dibantu oleh anggota Polsek Kuningan, Tim INAFIS Polres Kuningan, Babinsa, Petugas PLN Kuningan,  2 Anggota RPMK.Lalu,   Aparat Pemerintahan  Desa setempat dan warga.

"Dugaan sementara insiden kebakaran ini karena korsleting listrik di lantai 2. Kami bersyukur karena laporan cepat proses kebakaran cepat tertangani," ujar Khadafi. 

Mengenai total kerugian adalah Rp250 juta dengan rincian Rp 225 juta untuk bangunan yang terbakar. Sedangkan sisanya adalah bahan makanan, kursi dan meja serta barang lainnya.

"Banyaknya warga yang menyaksikan kebakaran di TKP sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan pemadaman," tandasnya.

 Kemudian, angin kencang serta  listrik di lokasi kebakaran masih menyala/   dan belum diputus sehingga petugas Damkar tidak berani masuk ke area lantai II bangunan karena membahayakan keselamatan anggota. 

"Arus lalu lintas terbuka sehingga mengganggu manufer kendaraan damkar dan pola gerak pengaturan sirkulasi selang air," pungkasnya seraya mengingatkan,  apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun.(rdk) 

Posting Komentar untuk "Kerugian Kebakaran Karangtawang Cabai Rp250 Juta, Proses Pemadaman Butuh Waktu 1 Jam Lebih"