KUNINGAN (OKE)- Petugas Damkar Kuningan pada Selasa (1/8/2023) berhasil mengevakusi ular hijau dari pekarangan rumah Mansyur (44) warga Dusun Pahing Rt 02/03 Desa Babakanreuma Kecamatan Sindangagung.
Ular berbisa ini dievakuasi pada pukul 18.25 WIB atau setelah dilakukan pencarian selama 15 menit. Petugas melakukan penyisiran di pohon bungan wera dan ular viper pohon hijau itu akhirnya bisa ditangkap.
Warga sendiri merasa bersyukur ular berbisa itu bisa diamankan karena kalau sampai mematok warga tentu akan sangat berbahaya. Untuk itu mereka mengucapkan terima kasih kepada petugas yang sudah menangkap.
"Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada petugas Damkar yang sudah berjuang keras mengevakuasi ular hijau," ujar Mansyur.
Terpisah, Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti mengatakan, ular hijau merupakan ular spesial asli Indonesia.Ular ini dapat memberikan gigitan yang cukup sakit dan memiliki bisa tinggi.
Laporan adanya ular di Pekarangan Rumah dari Bapak Mansur Langsung ke Call center UPT. Damkar Satpol PP Kab. Kuningan 0813-2269-8881 / (0232) 871113. Pada sata itu Mansyur saat hendak membersihkan pekarangan terlihat seekor ular yang berada di sela" Tanaman Bunga Wera .
Karena takut, Mansyur langsung melapor Sutisna (Kadus Wage Desa Babakan rema) dan dikhawatirkan membahayakan pemilik rumah dan inisiatif melaporkan ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan mengevakuasi ular tersebut.
Adapun tips mencegah ular berikut ini antara lain bersihkan perkarangan rumah dan hindari menumpuk barang-barang yang sudah tidak terpakai, usir hewan yang menjadi mangsa ular, tempatkan hewan peliharaan di tempat aman.
"Semprotkan pengharum rumah dan isi lubang dengan benda padat yang berpotensi ular masuk. Lalu, pakai kapur barus atau bahan aroma yang wangi dan lainya akan menggangu sensor penciuman ular dalam mencari mangsa sehingga ular tidak akan masuk ke dalam rumah" pungkasnya. (rdk)
Posting Komentar untuk "Damkar Kuningan Evakuasi Ular Hijau Dari Pekarang Rumah Mansyur "