KUNINGAN (OKE)- Tindak pidana dimana-mana semakin merajalela. Salah satu pemicunya adalah minuman keras. Polres Kuningan melalui Satres Narkoba selama ini tidak tinggal diam.
Mereka selalu melakukan razia ke tampa-tempat yang selama ini dianggap menjual barang haram tersebut. Seperti pada Jumat (7/7/2023) petugas berhasil menyta ratusan miras pabrikan berbagai merk dari salah satu toko di Pasar Kepuh Kuningan.
Aksi ini bagian dari oprasi pekat atau operasi penyakit masyrakat. Ratusan miras itu berhasil diamankand ari toko milik TH warga Kelurahan /Kecamatan Kuningan.
"Total ada 224 botol miras kita amankan dari TH. Adapun rinciannya adalah 91 botl bir prost, 32 botol bir diplo IPa, 32 botor bir Bali Hai, 30 bir bintang, 20 botol bir draft beer, 14 botl mixmax dan 5 botol bir ameer, ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Res Narkoab AKP AKP Udiyanto .
Diterangkan, miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan dan juga tindak pidana. Sebab, orang yang menegak miras tidak akan sadar diri dan perbuatanya pun tidak akan terkendali karena terpengaruh alkohol.
"Operasi ini pun kami lakukan agar warga merasa aman dari segela bentuk penyakit masyarakuk termasuk aksi premanisme. Ingat kami akan terus menggelar operasi ini," jelasnya.(rdk)
Posting Komentar untuk "Tindak Pidana Meningkat, Toko Miras di Pasar Kepuh Digeruduk Polisi"