KUNINGAN (OKE)- Pengadilan Agama Kuningan selalu menggelar layanan hukum sidang keliling. Untuk tahun 2023 layanan tersebut digelar di dua kecamatan yakni Kecamatan Luragung dan Kecamatan Pancalang.
Layanan ini diberikan kepada masyarakat oleh Pengadilan Agama, bagian dari peningkatan pelayanan. Dengan adanya layanan ini maka warga yang rumahnya jauh dari kantor PA yang ada di Desa Ancaran bisa berhemat.
Bukan hanya berhemat biaya tapi juga waktu. Selama ini respon dari warga Kuningan sangat bagus. Mereka sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
Berikuta kuninganoke.com sampaikan nama-nama Majelis Hakim yang bertugas di Kecamatan Pancalang:
1. Hakim Ketua Drs Nurdin
2.Hakim Anggota 1. Drs MG Zulzamar, Drs Nono Rustono SH serta didampingi Panitra Pengganti Oha Toha SH
Kecamatan Luragung:
1.Hakim Ketua Drs Yeyep Jakaria SH
2.Hakim Anggota Drs Zulkifli SH MH, Drs Sartino erta didampingi Panitra Pengganti Drs Bisri
Posting Komentar untuk "Kamis Jadwal Sidang Keliling Pengadilan Agama, Digelar di Dua Kecamatan, Ini Lokasinya"