Loading...

Ternyata 4 Orang Ini yang Selalu Mencuri Motor di Kuningan, Ngaku Sudah 41 Unit Berhasil Digasak

 

KUNINGAN (OKE)- Pencurian motor di Kabupaten Kuningan selama ini terbilang marak, terkadang dalam sehari bisa tiga motor lenyap digondol maling. Polisi sendri tidak tinggal diam terus memburu para pelaku.

Dan akhir kerja keras korp bhayngkara ini berhasil dimana 4 kawanan pencuir diringkus. Mereka ternyata bukan warga Kuningan tapi dari luar kota, seperi H (43) asal Purwakarta, 1 (27) asal Ogan Komering Ilir, A (40) dari Kota Cirebon dan terakhir M (43) dari Indrmayu.

Kepada polisi mereka mengaku sudah menggasak 41 unit motor dan ternyata bukan hanya di kota kuda. Untuk TKP di Kuningan 30 unit, di Kota Banjar 10 unit, 1 unit di Kendal.

"Mereka ini komplotan dan bukan hanya di Kuningan saja tapi sudan lintas daerah.Pengakuannya 41 unit, tapi kita terus kembangkan penyelidiknnya," ujar Kapolres Kuningan AKBP Willly Andrian yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo dan Kasi Humas Ipda Endar Kuswannadi, pada saat jumat pers, Rabu (21/6/2023) di Mapolers Kuningan.

Diterangkan, ke empat pelaku ini mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksi. Ada yang menjadi eksekotur yakni H. Sedangkan I dan A merupakan joki yang mengawasi TKP. dan terakhir M sebagai penadah.

Mengenai pengungkapan kasus kata kapolres, bermula dari penyelidikan terhadap eksekuter dan joki yang tengah melakukan aksi. Mereka berhasi diringkus dan setelah penyelidikan ditangkaplah dua pelaku lainnya di wilayah Indramayu.

"Kami ikut mengamakan 4 unit motor jenis matic, termasuk alat bantu saat tersangka beraksi yakni kunci pas later T dan tiga buah mata kunci da 1 buah magnet," ujar kapolres lagi. 

Pelaku yang berjumlah empat orang ini terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363  ayat 1 ke 3e dan 4e KUHP pidana serta pasal 481 ayat 1 KUHP pidana.(rdk)




Posting Komentar untuk "Ternyata 4 Orang Ini yang Selalu Mencuri Motor di Kuningan, Ngaku Sudah 41 Unit Berhasil Digasak"