Loading...

Pemerkosa Remaja Hingga Hamil Ternyata Sudah 4 Kali Menikah

 

KUNINGAN (OKE)- MPE (61)  pengurus yayasan atau panti asuhan di Kecamatan Kuningan yang melakukan pemerkosaan hingga hamil kepada remaja 15 tahun ternyata pernah menikah empat kali.

 Meski begitu nafsu liar tidak bisa dikendalikan sehingga ia berani memperkosa remaja. Pelaku sendiri mempunyai istri yang selalu melayani kebutuhan biologisnya dan ia juga punya anaknya.

"Pelaku sudah empat kali menikah dan status kini punya istri dan anak," ujar Kapolres Kuningan Kapolres Kuningan AKBP  Willy Ardiana yang didampingi Kasat Reskrim Anggi Eko Prasetyo dan Kanit PPA IPTU Suhandi Senin (5/6/2023).

Kanit PPA menambahkan, untuk pelaku yang satu lagi yakni AS memang tinggal sendiri. Ia sehari-hari berjualan. Pelaku tidak melakukan pemerkosaan tapi pencabulan dengan cara alat kelamin digesek-gesek ke korban hingga klimaks.

"Pelaku kini meringkuk di sel tahanan dan terancam pidana 15 tahun penrjara," ujarnya.

Sekadar megingatkan,  Senin (5/6/2023) menggelar jumpa pers tarkait pemerkosaan yang dilakukan oleh pengurus panti asuhan yang berada di Kecamatan Kuningan kepada seorang remaja berusia 15 tahun.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP  Willy Ardiana yang didampingi Kasat Reskrim Anggi Eko Prasetyo, setelah dilakukan pengembangan ternyata pelaku ada dua. Yang pertama adalah MPE (61) warga Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan.

Sementara yang kedua adalah AS (55) masih di desa yang sama namun beda dusun. MPE melakukan pemerkosaan hingga hamil sedangkan AS melakukan pencabulan. Pelaku MPE mempunyai istri dan anak. 

"Awalnya pelaku mengiming-imingi kepada korban untuk pergi ke objek wisata Waduk Darma. Tapi MPE meminta korban ke Yayasan (panti). Di yayasan itu pelaku menyuruh korban masuk ke kamar dan melakukan persetubuhan," ujar kaporles dihadapan wartawan.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan pada bulan Maret  pukul 1.00 WIB. Sedangkan  pelaku AS melakukan pencabulan pada bulan Januari 2023 pukul 20.00 WIB.

Pelaku AS ini melakukan di kamarnya setelah sebelumnya AS meminta korban datang ke rumah dengan dijanjikan akan diberi uang jajan. Karena pada saat kejadian itu malam hari, korban ditemani oleh ayahnya.

Pelaku tidak kehilangan akalnya, AS menyuruh ayah korban lebih dulu  pulang dan pelaku langsung membawa korban ke kamar tengah rumahnya. Aksi cabul pelaku dilakukan karena ia tinggal seorang diri.

"Pelaku melakukan aksinya dengan modus berbagai kebohongan sehingga korban percaya. Kami juga menyita barang bukti berupa  1  buah gamis panjang berwarna hijau,1 buah celana panjang bermotif kotak-kotak," ujar kapolres lagi.

Pelaku diancam penjara maksimal 15 tahun dan kasus ini pun mendapatkan perhatian dari pihak Kemensos. Sebab, korban hamil dan saat ini tengah mendapatkan pendampingan.(rdk)


Posting Komentar untuk "Pemerkosa Remaja Hingga Hamil Ternyata Sudah 4 Kali Menikah "