Loading...

Lita Tidak Menyangka Motor yang Sudah Hilang, 2 Bulan Kemudian Kembali lagi

  

KUNINGAN (OKE)- Meski tidak semua motor yang hilang dicuri bisa kembali, tapi setidaknya kejadian yang dialami oleh Lita warga Desa Caracas Kecamatan Cilimus menjadi bukti kalau sudah menjadi rejeki tentu motor akan kembali.

Kejadian bermula pada 2 April ia berbelanja ke Cirebon. Pada saat itu ia pulang pukul 19.30 WIB. Kala itu bulan puasa. Karena kondisi pager di tertututup otamtis ia memarkir dulu motor di halaman rumah.

Meski hanya sebentar,motor yang di parkir di depan rumah ia kunci sehingga pikiraanya aman. Lita sendiri masuk ke dalam rumah kurang dari 5 menit. Begitu kembali teryata motor sudah raib.

"Pada saat itu saya shock karena motor hilang di curi. Padahal masuk ke rumah kurang dari 5 menit. Mungkin motor saya sudah diincar pelaku," ujar Lita.

Dua bulan perselang dari kejadian itu, tiba-tiba ada telepon masuk dari pihak kepolisian yang mengabarkan motor matik Honda Nopol E 5962 XS  bisa diambil di Mapolres Kuningan.

Pada saat itu Lita nyaris tak percaya tapi begitu ke Polres ia sangat bahagia karena motor kesayangnya bisa kembali lagi. Bagi dirinya tentu motor yang hilang bisa kembali adalah sebuah rejeki besar. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajaran yang telah berhasil mengungkap pelaku dan bisa mengembalikan motor saya. Semoga dalam  bertugas diberikan kelancaran," ujar perempuan berkedurung itu.

Sementara itu, Kapolres  Kuningan AKBP Willly Andrian yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, apabila yang merasa pernah kehilang motor bisa datang ke Mapolres Kuningan.

"Ini bukti kalau motor yang hilang bisa kembali. Kami akan berikan kalau semua surat-surat lengkap dan sudah inkrah dari pengadilan," ujarnya.

Sekadar informasi, motor Lita ini merupakan satu dari 41 unit yang digondol oleh empat orang pencuri yang berinisial H (43) asal Purwakarta, 1 (27) asal Ogan Komering Ilir, A (40) dari Kota Cirebon dan terakhir M (43) dari Indramayu..

Mereka berhasil diringkus oleh pihak kepolisan setelah dua orang pelaku di tangkap ketika melakukan aksinya. Dar hasil pengambangan dua orang berikutnya berhasil diringkus. .

Kepada polisi mereka mengaku sudah menggasak 41 unit motor dan ternyata bukan hanya di kota kuda. Untuk TKP di Kuningan 30 unit, di Kota Banjar 10 unit, 1 unit di Kendal.

"Mereka ini komplotan dan bukan hanya di Kuningan saja tapi sudan lintas daerah.Pengakuannya 41 unit, tapi kita terus kembangkan penyelidiknnya," ujar Kapolres Kuningan AKBP Willly Andrian yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo dan Kasi Humas Ipda Endar Kuswannadi, pada saat jumat pers, Rabu (21/6/2023) di Mapolers Kuningan.

Diterangkan, ke empat pelaku ini mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksi. Ada yang menjadi eksekotur yakni H. Sedangkan I dan A merupakan joki yang mengawasi TKP. dan terakhir M sebagai penadah.

Mengenai pengungkapan kasus kata kapolres, bermula dari penyelidikan terhadap eksekuter dan joki yang tengah melakukan aksi. Mereka berhasi diringkus dan setelah penyelidikan ditangkaplah dua pelaku lainnya di wilayah Indramayu.

"Kami ikut mengamakan 4 unit motor jenis matic, termasuk alat bantu saat tersangka beraksi yakni kunci pas later T dan tiga buah mata kunci da 1 buah magnet," ujar kapolres lagi. 

Pelaku yang berjumlah empat orang ini terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363  ayat 1 ke 3e dan 4e KUHP pidana serta pasal 481 ayat 1 KUHP pidana.(rdk)





Posting Komentar untuk "Lita Tidak Menyangka Motor yang Sudah Hilang, 2 Bulan Kemudian Kembali lagi "