Loading...

Kelakuan Bejat Z, Dikenal Orang Kaya, Istrinya Cantik, Eh Asisten Rumah Tangga Dicabuli

 

KUNINGAN (OKE)- Hawa nafsu lelaki itu baru akan padam ketika ia sudah ajal.Banyak kasus yang membuat kaum adam dipenjara karena tidak bisa menahan hawa nafsunya. Hal ini terjadi kepada Z (49) warga Kecamatan Cibingbin.

Pria yang dikenal orang kaya karena memiliki kendaraan mewah yang jumlahnya lebih dari satu itu harus meringkuk di hotel prodeo. Usai dilaporkan oleh dua korban yang merupakan asisten rumah tangga.

Pria berumur 49 dilaporkan karena melakukan pencabulan kepada dua korban dalam waktu yang berbeda. Yang warga setempat heboh adalah korban selain dikenal orang kaya juga istrinya sangat cantik.

Aksi bejad korban itu sering dilakukan dan dari aksi pencabulan (pegang payudara dan kelamin) itu pelaku merasakan klimaks. Selain melakukan dengan cara dipaksa Z juga terkadang mengiming-imingi uang Rp50 ribu.

Akibat aksi ini salah satu korban yang masih dibawah melapor kepada pihak keluarga dan langsung oleh orang tua dilaporkan kepada pihak berwajib. Istri korban sendiri awalnya tidak mengetahui, tapi ia merasa heran karena ART di rumah tiap bekerja tidak ada yang lama.

Kejadian ini juga membuat banyak pihak geleng-gelang kepada dan banyak yang tidak percaya dengan aksi pelaku. Dengan istri cantik masih mencabuli ART, apakah ada kelainan atau memang tidak bisa menahan nafsu.

Pada jumpa pers, pelaku dihadirkan dihadapan wartawan, Rabu (21/6/2023) siang. Menurut KapolresKunigan  AKBP Willy Andrian yang didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo dan Kanit PPA Ipda Suhandi serta Humas Polres Endar, pelaku sudah melakukan aksinya kepada dua korban yang semuanya dibawah umur.

"Baru dua korban yang melapor, kami terus mendalami kasus ini," ujar Kapoles Willy.

Diterangkan, kejadian terungkap  pada  Senin tanggal 17 April 2023 sekira jam 01.30 WIB bertempat di rumah tempat tinggal pelaku yang beralamat di Kecamatan Cibingbin. Awalnya sekitar bulan Desember 2022 pelapor mendapatkan panggilan telepon dari anaknya.

Kemudian korban memberitahu bahwa ia tengah bekerja di rumah Z sering dicabuli oleh pelaku. Z  sering memegang kedua payudara dan mengelus-elus  kelamin. Total sebanyak tiga kali perbuatan cabul dilkukan oleh pelaku.

"Dari bulan November 2022 hingga bulan April 2023. Korban berusai 16 tahun, begitu juga korban lainnya masih dibawah umur," sebut kapolres.

Diterangkan, modus pelaku selalu  disertai dengan memaksa karena pada waktu itu pelaku tiba-tiba langsung melakukan perbuatan tersebut terhadap  korban disertai dengan membujuk dan merayu. 

Pasca beres melakukan cabul dan pelaku merasakan klimaks, korban diberikan uang dengan alasan korban sering membantu pelaku.

Dari insiden ini polisi menyita 1 buah kemeja panjang berwarna hitam, 1  buah celana jeans panjang berwarna biru muda. Pelaku sendiri direjat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun dan denda Rp5 miliar.(rdk)


Posting Komentar untuk "Kelakuan Bejat Z, Dikenal Orang Kaya, Istrinya Cantik, Eh Asisten Rumah Tangga Dicabuli"