Loading...

Iming-iming Diajak Main ke Waduk Darma, Kakek 61 Tahun Setubuhi Remaja

KUNINGAN (OKE)- Kapolres Kuningan pada Selasa (5/6/2023) menggelar jumpa pers tarkait pemerkosaan yang dilakukan oleh pengurus panti asuhan yang berada di Kecamatan Kuningan kepada seorang remaja berusia 15 tahun.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP  Willy Ardiana yang didampingi Kasat Reskrim Anggi Eko Prasetyo, setelah dilakukan pengembangan ternyata pelaku ada dua. Yang pertama adalah MPE (61) warga Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan.

Sementara yang kedua adalah S (55) masih di desa yang sama namun beda dusun. MPE melakukan pemerkosaan hingga hamil sedangkan AS melakukan pencabulan. Pelaku MPE mempunyai istri dan anak. 

"Awalnya pelaku mengiming-imingi kepada korban untuk pergi ke objek wisata Waduk Darma. Tapi MPE meminta korban ke Yayasan (panti). Di yayasan itu pelaku menyuruh korban masuk ke kamar dan melakukan persetubuhan," ujar kaporles dihadapan wartawan.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan pada bulan Maret  pukul 1.00 WIB. Sedangkan  pelaku AS melakukan pencabulan pada bulan Januari 2023 pukul 20.00 WIB.

Pelaku AS ini melakukan di kamarnya setelah sebelumnya AS meminta korban datang ke rumah dengan dijanjikan akan diberi uang jajan. Karena pada saat kejadian itu malam hari, korban ditemani oleh ayahnya.

Pelaku tidak kehilangan akalnya, AS menyuruh ayah korban lebih dulu  pulang dan pelaku langsung membawa korban ke kamar tengah rumahnya. Aksi cabul pelaku dilakukan karena ia tinggal seorang diri.

"Pelaku melakukan aksinya dengan modus berbagai kebohongan sehingga korban percaya. Kami juga menyita barang bukti berupa  1  buah gamis panjang berwarna hijau,1 buah celana panjang bermotif kotak-kotak," ujar kapolres lagi.

Pelaku diancam penjara maksimal 15 tahun dan kasus ini pun mendapatkan perhatian dari pihak Kemensos. Sebab, korban hamil dan saat ini tengah mendapatkan pendampingan.(rdk)


Posting Komentar untuk "Iming-iming Diajak Main ke Waduk Darma, Kakek 61 Tahun Setubuhi Remaja"