KUNINGAN (OKE)-Pasca dilaporkan kasus perselingkuhan M dengan MNF (THL Satpol PP Kuningan) kepada Polres Kuningan, banyak warga yang menanti kabar terbaru dari kasus yang menggeger warga Kabupaten Kuningan itu.
Aap suami dari M , melaporkan kejadian ini pada Minggu (30/4/2023) dini hari dan ia pun langsung menunjuk Penasehat Hukum Abdul Haris. Aap sendiri merupakan pegawai THL di RSUD 45 Kuningan.
"Kasus masih proses penyelidikan. Keduanya wajib lapor Senin dan Kamis.Untuk proses hukum terus berlanjut," ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Ardian melalui Kasat Reskrim IPTU Anggi Eko Prasetyi, Selasa (2/5/2023).
Seperti diketahui pelaku sempat diamankan di Mapolres Kuningan. Hal ini karena takut menjadi korban amukan massa. Meski sebenarnya ketika digrebek pada pukul 00.30 WIB sempat bogem mentah melayang ke muka pelaku.Tapi warga keburu sadar karena ketika main hakim sendiri tentu prosesnya akan panjang.
Sementara itu, Penasehat Hukum Aap yakni Abdul Haris SH meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses karena warga terus memantau kejadian ini. Mengenai saksi sudah komplit, begitu juga barang bukti sudah ada tinggal di proses.
"Korban dan warga tidak sabar menanti kabar terbaru dari kasus ini karena mereka geram dengan ulah pelaku yang sudah mengotori Cidahu dengan perbuatan kotor," jelasnya.
Sekadar informasi MNF yang merupakan angggota Satpol PP di Kecamatan Cipicung merupakan pindahan dari Pos Piket Pendopo Kuningan ke Kecamatan. Ternyata selama bekerja di Cipicung jarang ngantor.
Pelaku sendiri dikabarkan anak seorang kepala desa, sedangkan M merupakan anak dari kadus di desa yang sama. MNF sendiri dari informasi berstatus duda. (rdk)
Posting Komentar untuk " Begini Keterangan Polisi Terkait Kasus Perselingkuhan Oknum Satpol Dengan Istri Pegawai RSUD 45 "