Loading...

6 Kades di Kuningan Mundur


KUNINGAN (OKE)- Meski sudah menjabat Kepala Desa, namun ternyata menjadi anggota DPRD lebih menggiurkan sehingga, para kades yang ada di Kabupaten Kuningan memilih mundur untuk menjadi Bacaleg.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan H Ahmad Faruk MSi, dari berkas pengunduran yang diterima total ada 6 kades yang menyatakan mundur dari Kades karena menjadi Bacaleg.

Adapun ke enam kades yang mundur itu adalah Kades Cibingbin Kecamatan Cibingbin, Cikeleng Kecamatan Japara,  Ciniru Kecmata Ciniru, Dukuhmaja Kecamatan Luragung, Kapandayan Kecamatan Ciawigebang, Kutaraja Kecamatan Maleber.

"Sedangkan  Kades Cihanjaro sampai dengan saat ini belum mengajukan  pengunduran diri karena yang bersangkutan akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 3 Oktober 2023" jelas Faruk, Selasa (30/6/2023).

Selain kades lanjut dia,  jabatan kepala BPBD mun membuat mereka tertarik untuk menjadi calon wakil rakyat. Total ada empat yakni Cilaja Kecamatan Kramatmulya, Cilayung Kecamatan Ciwaru,  Kasturi Kecamatan  Kuningandan  Randobawa Ilir Kecamatan Mandirancan.


Kades jadi Bacale sesuai surat tanda terima berkas pengunduran diri yang  DPMD  Terima

1. Cibingbin

2. Cikeleng ke Japara

3. Ciniru Kec Ciniru

4. Dukuhmaja Kec Luragung

5. Kapandayan Kec. Ciawigebang

6. Kutaraja Kec. Maleber

Kades Cihanjaro sampai dengan saat ini belum mengajukan  pengunduran diri karena yang bersangkutan akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 3 Oktober 2023.


BPD

1. Cilaja kec Kramatmulya

2. Cilayung Kec Ciwaru

3. Kasturi Kec Kuningan

4. Randobawa Ilir Kec Mandirancan

Posting Komentar untuk "6 Kades di Kuningan Mundur"