KUNINGAN (OKE)- Disaat sebagian warga sudah terlelap tidur, di Dusun Pandai RT 04/01 Desa Karangtengah Kecamatan Maleber terjadi kebakaran. Insiden kebakaran di rumah (66) Jaka terjadi pada Sein (3/4/2023) pukul 22.15 WIB.
Penyebab kebakaran adalah lampu yang sudah tidak normal pecah dan percikan jatuh ke kasur sehingga menimbulkan asap karena membakar kasur. Untungnya pemilik rumah mengetahui kejadian itu sehingga berteriak meminta bantuan warga.
Dengan peralatan seadanya akhirnya api bisa dipadamkan dalam kurun waktu 20 menit. Setelah itu Anggota Polres Kuningan bernama Riki melaporkan kejadian kepada pihak UPT Damkar Kuningan.
Setelah tiba di TKP anggota Damkar melakukan investigasi dan diketahui kalau penyebab kebakaran sumbernya dari pecahnya lampu listrik di dalam kamar. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp2 juta.
Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan, Khadafi Mufti luas bangunan rumah milik Jaka adalah 9 m x 6 m =54 m² persegi. Sedangkan luas bangunan yang terbakar 3mx2m = 6m² persegi.
"Awalnya pada pukul 22.00 WIB pemilik rumah melihat lampu kamar yang nyala sudah tidak normal alias buram. Setelah itu ia ke rumah kakaknya," ujar Khadafi.
Jelang ± 15 menit anaknya memberi kabar bahwa di rumahnya banyak asap. Kemudian Jaka lari menuju rumahnya dan mencari sumber asap tersebut setelah diketahui asap berasal dari kasur yang berada di kamar tengah
"Pak Jaka langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu membangunkan warga dan tanpa dikomando mereka langsung melakukan pemadaman dan api bisa dipadamkan 20 menit kemudian, " sebut Khadafi lagi.
Laporan masuk ke Damkar sendiri sekitar pukul 23.00 WIB dan pada pukul 23.05 WIB menuju ke TKP tiba di TKP. Pukul 23.20 WIB kemudian melakukan pendataan yang hadiri oleh Anggota Polsek Lebakwangi,Babinsa Desa Karangtengah, Petugas PLN Wilayah Maleber, Perangkat Desa dan masyarakat sekitar.
"Setelah dilakukan pengecekan dan pengumpulan data TKP. Penyebab kebakaran diduga dari percikan lampu kebakar yang menempel ke kasur. Untuk kerugian Rp2 juta terdiri dari dari kasur sebanyak empat buah," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Khadafi mengingatkan, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881. Layanan ini gratis /tidak dipungut biaya apapun. (rdk)
Posting Komentar untuk "Teriakan Jaka Mampu Selamatkan Rumahnya Dari Kebakaran Hebat"