Para korban dijanjikan akan mendapatkan bagi hasil 10 persen dari uang yang diinvestasikan. Pelaku yang berinisial AM masih satu kecamatan atau tepatnya di Desa Parung.
Janji manis pelaku kepada korban tidak ada yang ditepati, sehingga korban mengalami kerugian Rp3 miliar. Korban yang baru mendatangi Polres Kuningan sebanyak 20 orang.
Pelaku sendiri diamankan oleh Polsek Darma untuk menghindari amuk masa dari korban yang sudah emosi, kerana sudah dibohongi. Pelaku sediri langsung diserahkan ke Maplres Kuningan.
Dari keterangan Yeyin kepada wartawan mereka dijanjikan bagi hasil 10 persen/bulan dari uang yang disetor ke pelaku. Karena tergiur ia menyerahkan uang Rp30 juta.
"Saya dijanjikan uang bagi hasil Rp1,5 juta, akan mendapatkan dari mulai November, tapi hingga Januari belum kunjung dibayarkan. Saya terus tagih dan pelaku berjanji akan membayar 15 Januari," ujarnya.
Ternyata kata dia, pelaku ingkar janji sehingga ia mendatangi ke rumah pada Sabtu dan Minggu. Tapi ia tidak ada di rumah, sehingga ia pun bersama temann-teman memburu ke Polres karena pelaku ada diamankan.
Beda dengan Yeyin, Susi sempat menerima uang Rp1,5 juta, tapi tiba-tiba diambil lagi dengan dalih untuk membeli warung di Ciledug, sehingga ia pun sama menjadi korban pelaku.
Sementara itu, kejadian ini diketahui oleh Kapolsek Darma IPTU Bambang Purnomo, awalnya korban mendatangi rumah pelaku di Desa Parung, tapi pelaku tidak ada di tempat.
"Kami telpon dia dan membujuknya agar mau menyerahkan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami amankan dan langsung diserahkan ke Mapolres Kuningan untuk penyelidikan selanjutnya," jelasnya.(dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Tergiur Tawaran Keuntungan 10 Persen Dari Usaha Catering, 20 Warga Kena Tipu, Kerugian Rp3 Miliar"