KUNINGAN (OKE)- 4 Santri yang tengah nongkrong di Taman Cirendang ditodong dua pelaku.
Bukan hanya uang ratusan ribu raib, tapi salah satu korban juga mengalami luka memar setelah dipukul dengan menggunakan korek api berbentuk pistol.
Kejadian ini terjadi pada Senin (6/1/2022) dini hari pukul 01.00 WIB. Dua pelaku yang satu diantaranya dibawah umur itu mengancam para korban dengan menggunakan korek api yang berbentuk pistol dan pisau.
Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Pelaku berinisial YIR (22) merupakan warga Lingkungan Pasapen Rt 006/005 Kelurahan/Kecamatan Kuningan.
Polisi sendiri bergerak cepat pasca salah satu korban melapor ke layanan Halo Pak Kapolres di Nomro Whatsapp 0812 9973 2022.
Tidak butuh lama hanya berselang 10 jam pelaku berhasil diringkus berikut barang buktinya.
Adapun ke empat korban bernama Fatih Sholih Abdirrahman (18) Alamat Taman Raya Bekasi J5 No. 08 Rt/Rw. 008/021 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Lalu, Wahyu Timur (19) alamat Kampung Pasir Jengkol Rt. 001 Rw. 002 Desa/Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Muhammad Alwan Mujahidmatin, 18 tahun, alamat Rt. 001 Rw. 001 Desa/Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, dan Hadi Bayu Saputra Bin Purnomo, 18 tahun, alamat Kp. Puloturi Rt. 005 Kecamatan Sukatani Kabuapten Bekasi.
Mereka dari kabar nongkrong di Cirendang karena kemalaman habis bermain dari luar. Ketika akan pulang ke Ponpes sudah malam, karena takut dimarahin mereka memilih menunggu pagi di Taman Cirendang.
Ternyata keputusan itu membawa petaka karena mereka ditodong. Adapun uang yang dirampas dari korban sebanyak Rp465 ribu. Pelaku pun langsung kabur pasca mendong.
"Kami hanya butuh 10 jam atau pukul 11.30 WIB dihari yang sama untuk meringkus pelaku. Hal ini berkat cepat laporan yang masuk dari salah satu korban ke nomor WA Lapor Pak Kapolores," ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK yang didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim AKP Muhammad Hapid Firmasyah dan Kasi Humas Endar.
Selain uang tunai, salah saatu korba jug menglamu luka memar dan bengkak di area muka bagian tulang pipi sebelah kiri. Selain itu juga ke empat korban mengalami sedikit trauma.
Pihaknya kata kapolres ikut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam-kuning, dengan Nomor Polisi: E-3291-YAL, beserta kunci kontak. Lalu1 buah korek api berbentuk pistol, warna hitam.
Kemudian, 1 bilah pisau dapur, 1 Helm merk INK, warna putih. dan 2 Jaket warna abu-abu dan hijau. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
"Kami berharap warga tidak segan melaporkan semua kejadian yang terjadi di lingkungan agar kami bisa langsung bertindak," ujarnya.
Sekadar informasi, Taman Cirendang yang dulunya bekas Terminal Cirendang dan juga Kantor Dishub memang sepi, bukan hanya malam hari tapi juga siang., sehingga warga enggan berkunjung ke lokasi tersebut.
Dengan adanya aksinya maka Taman Cirendang menjadi tempat tidak aman bagi warga yang ingin berkunjung. Taman Cirendang juga belum lama ini dikeluhkan warga karena sering dijadikan tempat Open BO oleh para ABG. (dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Nongkrong di Taman Cirendang, 4 Santri Ditodong, 2 Pelaku Diringkus "