Loading...

Satu Napi Teroris di Lapas Kuningan Dipulangkan


KUNINGAN (OKE)- Usai melaksanakan masa hukumnya, salah satu napi teroris  yang mendekam di Lapas Kuningan, akhirnya pada Rabu (30/11/2022) bisa menghirup udara bebas.

Napi teroris itu oleh Lapas Kelas IIA Kuningan itu dipulangkan ke daerah asalnya yakni Serang Provinsi Banten.

 Napiteroris ini mendapatkan Pembebasan Bersyarat sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1814.PK.05.09 tahun 2022 Tanggal 25 November 2022 Tentang Pembebasan Bersyarat

Kegiatan Pembebasan Bersyarat ini disaksikan oleh Ka.KPLP, Kasi Binadik, Kasat Intel Polres Kuningan, Kanit Intel Polres Kuningan, Densus 88, Kesbangpol, Anggota Badan Intelijen Negara, Anggota Intel Kodim 0615, Pamong Napiter Lapas Kuningan dan Satgas Napiter Wilayah Jawa Barat.

Tampak wajah sumringah terlihat dari napi teroris yang kini sudah insaf itu. Napi teroris yang dibebaskan sendiri merupakan yang kesekian kalinya. (dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Satu Napi Teroris di Lapas Kuningan Dipulangkan"