Loading...

Ini 7 Target Utama Pelanggar Lalu Lintas Pada Operasi Zebra 2022

 

KUNINGAN (OKE)- Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryan melalui Kasat Lantas AKP Vino Lestari menyebutkan, ada 7 target utama pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra 2022 yakni  menggunakan ponsel saat berkendara.

Selanjutnya, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI,  tidak memakai safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, mengemudi melebihi batas kecepatan.

"Operasi bakal berlansung  selama 14 hari terhintung 3 Oktober- 16 Oktober . Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas,"ujar Kapolres  usai menggelar apel gelar Pasukan Operasi Zebra, Senin (3/10/2022).

Vino menegaskan, untuk penindakan berupa tilang akan dilakukan bagi pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan seperti kebut-kebutan, mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman alkohol dan lainnya. 

"Karena di Kuningan ini belum ada sistem ETLE atau tilang elektronik, maka masih dilakukan penilangan secara manual" ujarnya.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda  yang menyampaikan arahan dan pesan dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan,  Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Kemudian,  menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.

"Laksanakan operasi ini dengan persuasif, humanis, simpatik dan bertanggung jawab dengan sebaik-baiknya," ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga meminta agar para personil yang melaksanakan operasi zebra untuk menjaga keselamatan diri dan pribadi dalam melaksanakan tugas, tetap waspada serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Adapun tujuan Operasi Zebra 2022 adalah menurunnya pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Apel gelar pasukan ini diikuti, TNI, Sub Denpom Kuningan, Senkom Kuningan, BPBD Kabupaten Kuningan, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.

"Operasi Zebra 2022 ini juga sebagai persiapan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Seperti tahun-tahun sebelumnya untuk sasaran masih sama yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kapolres kepada awak media usai memimpin apel.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, untuk memenuhi aturan berlalu lintas, jangan melanggar. Patuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan.

"Untuk sanksi pelanggaran kita akan lakukan peneguran dulu. kalau secara kasat mata akan berakibat fatal maka akan dilakukan tilang. Penindakannya bisa berupa himbauan hingga penilangan. Tentunya yang potensial kecelakaan lalu lintas. Seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus, kayak gitu yang sangat membahayakan," pungkas Kapolres.(dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Ini 7 Target Utama Pelanggar Lalu Lintas Pada Operasi Zebra 2022"