KUNINGAN (OKE)- Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryan melalui Kasat Lantas AKP Vino Lestari menyeburkan, hasil dari Operasi Zebara Lodaya 2022 yang digelar selama 14 hari berhasil menjaring 1.530 pelanggar lalu lintas.
"Pelanggaran yang paling banyak adalah pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Tercatata ada 427 pelanggar," ujar Vino kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Sementara itu pengedara mobil pelanggaran yang mendominasu adalah menggunakan ponsel saat berkendaraan sebanyak 261 pelanggar. Sedanngkan pengendara motor yang melawan arus adalah 233 pelanggar.
Lebih lanjut kata Kasat Vino, berkedandaraa dibawah umur sebanya 183 pelanggar. Untuk pengendara roda 4, melawan arys sebanyak 148 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt ada 141 pelanggar.
"Tidakan yang kita berikan adalah teguran kepada pelanggar. Operasi yang kita lakukan leboh mengecepakan tindakan preventif, persuasif dan humanis agar masyarakat dapat disipilin dan memathui aturan lalu lintas," ujarnya.
Pihaknya lebih mengedukasi masyrakat agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara. Pada operasi terdapat 7 prioritas yang meliputi , menggunakan ponsel saat berkendara.
Selanjutnya, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, mengemudi melebihi batas kecepatan.
"Sekalipun pelaksanaan operasi sudah selesai.kmai memastkan petugas Satlantas tetap turun untuk memberikan himbaun dan peringatan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya, sehingga masyrakat dapat tumbuh kesadaraan dalamerlalu lintas," tandasnya.(dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "14 Hari Operasi Zebra Lodaya, Hasilnya Ada 1.530 Pelanggar, Ini Rinciannya"