Loading...

Tidak Puas Dengan Ibunya, Anak Tiri pun Ikut Disetubuhi

 

KUNINGAN (OKE)- Entah apa yang ada didalam pikiran DS (36) warga Kecamatan Cigandamekar. Ia tega menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur  berulang kali. Padahal istri selalu melayaninya.

Perbutatan bejat DS terungkap ketika ibu korban selalu melihat pelaku selalu menyentuh bagian dada anaknya. Ia pun langsung bertanya kepada suaminya dan ternyata korban mengakui telah meyetubuhi.

Bukan sekali tapi sering dan pengakuan ini membuat ibu korban shock dan murka. Ia pun langsung malaporkan kepada pihak berwajib. Pelaku sendiri kepada istri meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun karena sudah kepalang kecewa dan memikirkan nasib anaknya. Ia pun tanpa ragu melaporkan perbuatan bejat DS. Tanpa ampun polisi pun meringkus pelaku dan DS tidak melawan ketika digelandang ke kantor polisi.

"Dugaan tindak pidana persetubuha ini awalnya dilakukan pada Juni 2021. Ibu korban langsung lapor begitu ada pengakuan dari korban dan pelaku," ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Muhamad Hapid Firmansyah, Minggu (11/9/2022).

Ditreangkan, pelaku melanggar pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76D UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas  UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.  

Adapun  ancaman  maksimal  20 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp5 miliar. Pelaku sendiri sudah diamankan untuk diperiksa lanjutan. Ibu Korban sendiri merasa lega dengan pelaku meringkuk di sel tahanan. (dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Tidak Puas Dengan Ibunya, Anak Tiri pun Ikut Disetubuhi"