KUNINGAN (OKE)- Ketua BPD Cibinuang Kecamatan Kuningan Roni angkat bicara terkait kasus yang terjadi di desanya.
Menurutnya, kasus Kades Warno yang menikah lagi dan diprotes oleh warga sehingga ada tuntutan mundur murni reaksi warga.
"Tidak ada unsur politik dalam kasus ini, murni reaksi. Terkait waktu 2 hari yang saya sampaikan pada pertemuan Minggu malam, bukan untuk menyelesaikan masalah tapi waktu untuk melaporkan masalah ini kepada pihak yang lebih tinggi yakni kecamatan," ujar Roni yang merupakan Dosen Uniku itu, Senin (5/9/2022) malam.
Diterangkan, permintaan atau usulan dari warga tentu harus dituangkan dalam sebuah surat tidak bisa lisan, sehingga ia meminta waktu dua hari untuk menyeselaikan secara administrasi.
https://www.kuninganoke.com/2022/09/gegara-nikah-lagi-kades-karno-diminta.html
"Sekali lagi bukan dua hari bakal selesai, karena untuk menyelesaikan masalah ini ada aturan dan juga ada pihak yang lebih tinggi," jelasnya.
Ia berharap kasus ini cepat kelar agar Pemdes Cibinuang kembali fokus dalam melayani warga.
Meski pasca ada aksi warga ke balai desa situasi kondusif. "Saya mah ingin cepat kelar agar tidak ramai sepert ini," pungkasnya.(dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Terkait Kasus Kades Nikah Lagi, Begini Komentar Ketua BPD Cibinuang"