Loading...

Polisi Amankan Iyong di Belakang SPBU Jalaksana, Ada Barang Bukti 23 Paket Sabu-sabu


KUNINGAN (OKE)- Peredaran sabu-sabu dan obat terlarang di Kabupaten Kuningan semakin merajalela. Polisi pun tidak tinggal diam terus menangkap para pelaku dan yang terbaru adalah mengamankan AH alias Iyong.

Pemuda ini diamakan di belakang SPBU Jalaksana pada Senin (12/9/2022) pukul 18.00 WIB. Pasca diamnakan polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan  23 paket sabu-sabu 

Menurut Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda yang didampingi Kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi, 23 paket tersebut, dilillit lakban merah putih di dalam botol bekas permen happydent di genggam  tangan sebelah kanan.

"Pengakuan tersangka barang haram itu miliknyaya. Kami langsung amankan di ke kantor Sat Res Narkoba," ujar kapolres. 

Dikakatan, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Penangkapan terhadap pelaku juga merupakan bukti bahwa Polisi terus menangkap para pengedar. (dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Polisi Amankan Iyong di Belakang SPBU Jalaksana, Ada Barang Bukti 23 Paket Sabu-sabu"