Loading...

Gegara Nikah Lagi, Kades Karno Diminta Mundur

 


KUNINGAN (OKE) - Perempuan itu ibarat dua sisi mata uang, bisa menjadi bagian dari penopang  kesuksesan, tapi disisi lain bisa juga menjadi biang keladi kehancurkan.

Hal ini setidaknya dialami oleh Kades Cibinuang Kecamatan Kuningan yang bernama Warno.
Gegara menikah lagi ia kini dituntut mundur oleh warganya karena dianggap melakukan tindakan yang memalukan warganya. 

Parahnya lagi pengakuan awal ke warga sudah mendapatkan persetujuan untuk menikah lagi dari istri pertama yang bernama Iin.

Tapi faktanya ketika oleh warga dipertanyakan kepada sang istri, Iin membantah dan membuat surat pernyataan diatas materai. Hal ini membuat warga semakin muak.
  
Warga sendiri sudah melalukan protes ke balai desa dan terakhir pada Minggu (4/9/2022) malam melakukan pertemuan dengan pihak BPD  Cibinuang. Tapi sayangnya belum kejalasan.

"Beluma ada kepastian. Perlu diketahui kades ketahuan menikah lagi pasca ada postingan di akun instagram yang diketahui oleh pemuda pada awal bulan Agustus ," ujar Ketua RT 106/RW 001 Eman Sudiaman kepada wartawan.

Pada tanggal 5 Agustus kades melakukan klarifikasi di hadapan warga dan membenarkan bahwa sudah menikah dan atas persetujuan istrinya. 

Kades Karno menyebutkan,  apa yang dilakukan merupakan urusan pribadi dan bukan kedinasan. Ia pun menambahkan apa yang dilakukannya tidak merugikan  orang lain.  

Meski ia pada saat itu bercerita seperti itu, tapi bagi warga apa yang dilakukan sudah mencoreng nama baik  Cibinuang khususnya Liang Panas, karena lebih dikenal Liang Panas, terlebih hasil pengakuan istrinya ia tidak pernah mengijinkan suaminya menikah lagi.

"Kapada kami BPB meminta waktu dua hari, kami rabu akan datang lagi ke esa, untuk memastikan apa keputusan akhir. Kalau masih tidak mengundurkan diri, warga akan melakukan penyegelan kantor," tandasnya.

Eman juga menyatakan, telah memegang salinan penyataan dari istri syah. Selain itu juga memegang berkas petisi dari warga khusunya di Dusun Manis yang memint kades mundur.

Terpsiah, Camat Kuningan Didin Bahrudin mengku megetahui kasus ini tapi dari pengakian kades sudah mendapatkan ijin dari istrinya. Perempuan yang dinikahinya pun adalah mantan istrinya terdahulu yang pernah cerai.

Mengenai tuntutan warga agar kades mundur tentu harus ada aturnnya. Semua sudah diatur dalam perda dan perbu sehingga tidak bisa diturunkan begitu saja.

Sementara itu, Sekrataris DPMD H Ahmad Faruk, permasalahan Kades Warno sudah diketahui dan direncanakan pada Selasa akan  akan dikumpulkan semua di kantor Kecamatan Kuningan agar lebih jelas.(dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Gegara Nikah Lagi, Kades Karno Diminta Mundur"