Loading...

Desa Padarek Jadi Kampung Tertib Lalu Lintas, di Kuningan Ada Dua Desa


KUNINGAN (OKE)- Desa Padarek Kecamatan Kuningan ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas. Launching dilakukan pada Selasa (13/9/2022) pagi dengan melakukan penandatangani batu prasasti dan penerbangan bola oleh  Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Arman Achdiat.

Hadir pula Bupati Kuningan H Acep Purnama, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK.  Selain itu,  tampak hadir jajaran  Tim Penilai Kampung Tertib Lalu Lintas, Camat Kuningan Didin Bachrudin dan Kepala Desa Padarek Nana Sukmana beserta perangkat desa.

"Warga  Padarek harus bersyukur karena telah dipilih menjadi salah satu Kampung Tertib Lalu Lintas. Untuk itu warga harus  menjaga label sebagai kampung yang tertib dalam berprilaku di jalan  ," ujar bupati. 

Bupati Acep mengatakan, tidak akan terpilih sebagai kampung tertib lalu lintas dari sekian banyak desa jika tidak melalui ealuasi oleh Polres Kuningan. Untuk itu warga diminta senantiasa tertib dalam berlalu lintas.

"Jangan hanya tertib berlalu lintas saja tapi warga harus disiplin dalam berbagai sektor. Kampung tertib lalu lintas adalah kawasan dimana masyarakat sadar akan tertib lalu lintas. Semoga bisa menjadi contoh bagi desa lain," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Arman Achdiat,program kampung tertib lalu lintas merupakan salah satu progral Polri yang sudah berjalan sejak lama, yakni melakukan penilaian terhadap wilayah kaena memiliki kampung yang tertib berlalu lintas.

Diterangkan, program ini sudah dicanangkan sejak tahun 2015,namuan karena adanya pandemi sedikit tertunda, sehingga mulai tahun ini hingga selanjutnya Polri akan melakukan penilaian di seluruh wilayah Indonesia. 

"Saat ini sudah ada sebanyak 50 kampung tertib lalu lintas di seluruh tanah iar. Bahkan, sebanyak 17 kampus tertib lalu lintas telah melalui proses penilaian,"tandasnya.

“Kemudian sisanya setiap tahun dari program ini akan kita laksanakan. Jadi ada parameternya ketika kita menilai kampung yang tertib berlalu lintas, sudah kita siapkan dan diserahkan kepada semua wilayah untuk menjadi dasar dalam membentuk kampung tertib lalu lintas,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK,  mengatakan budaya tertib berlalu lintas sudah dipahami oleh masyarakat dari jenjang pendidikan SMA ke atas. Budaya merupakan suatu sikap dan perilaku tentang apa yang dilakukan sehari-hari atau kebiasaan.

“Budaya tertib berlalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Jadi kalau kita bicara masalah urat nadi kehidupan berarti merupakan suatu kebutuhan yang prima," sebutnya.

Ia  sangat mendukung, langkah yang dilakukan oleh korlantas polri dan pemerintah daerah. Salah satunya yakni mengenai kawasan yang sadar dan tertib dalam berlalu lintas.

“Sebab kita tahu, angka kecelakaan cukup tinggi ini bukan saja menjadi perhatian nasional bahkan internasional. Sehingga diwajibkan bagi setiap negara, untuk mempunyai sistem dalam mengatasi dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Selain Padarek, di Kuningan ada Desa Linggaindah Kecamatan Cilimus  yang masuk program  Kampung Tertib Lalu Lintas. Pihaknya berharap, melalui program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. 

Sehingga jika sedini mungkin sudah diberi pemahaman dalam aturan berlalu lintas, maka dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. 

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemasangan Pin sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas oleh Kasubdit Dikmas Dit Kamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat kepada Bupati Kuningan Acep Purnama, Kepala Desa Padarek Nana Sukmana dan sejumlah elemen masyarakat Desa Padarek.(dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Desa Padarek Jadi Kampung Tertib Lalu Lintas, di Kuningan Ada Dua Desa "