Loading...

Warga Cilaja Dibuat Malu Oleh Sepasang Suami Istri

KUNINGAN(OKE)- Warga Desa Cilaja Kecamatan Kramatmulya dibuat geram dengan ulah sepasang suami istri yang mencorang nama baik desanya. Hal ini setelah AK (32) dan CS (27) diringkus oleh polisi karena menjadi pengedar sabu-sabu.

Penangkapan pelaku dilakuukan pada Rabu 6 Juli 2022 pukul 21.00 WIN di depan SMPN Jalaksana. Pada saat digeledah petugas mendapati paket sabu seberat 1,17 genggaman CS yang merupakan istri dari AK.

Menurut Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja  Bahtiar, mereka berdua adalah pengedar sabu-sabu yang sudah lama beroperasi di kota kuda. Pasca ditangkap langsung dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.

"Ditemukan satu buah timbangan, lakban , tempat makan yang berisikan plastk klip bening dan sedotan," ujar wakapores yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi, Selasa (9/8/2022). 

Pada Jumat 8 Juli di rumah tersangka didapati juga satu buah paket besar yang ditunjukan kepada tersangka CS. Setelah dibuka ternyata dibuka berisi sabu-sabu dengan berat kotor 102,47 gram.

Diterangkan, paket sabu dikemas bersama dengan barang berjenis speaker yang dikrim oleh jasa pengiriman paket. Hal ini untuk mengelabui polisi.

Menurut pengakuan tersangka, paket tersebut milik seorang warga yang beralamt di kota depok dan dikirim ke Kuningan agar di edarakan.

"Kedua berperan sebagai pengantar dan pengedar  sabu dengan sistem tempel kepada konsumen mereka," ujarnya lagi yang menyebutkan pelaku diamankan di mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Akibat kelakuaanya kata wakaporles, pelaku dijerat pasa 114 ayat 2 Jo pasal 12 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka dicancam hukum paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Kami mengamakan BB  dua  paket sabu dengan berat masing-masing  1,17 gram dan 102,47 gram. Lalu, 1 HP, satu buah timbangan, lakban , tempat makan yang berisikan plastk klip bening dan sedotan ,"pungkasnyanya.(dhn/rdk)  


Posting Komentar untuk "Warga Cilaja Dibuat Malu Oleh Sepasang Suami Istri"