Loading...

Penjual Miras Dibabat Habis

KUNINGAN (OKE)- Bukan hanya pengedar narkoba yang Polres Kuningan tangkap dan diproses hukum, tapi para pelaku penjual miras pun terus dirazia. Seperti yang dilakukan di oleh Polsek Garawangi pada Jumat (12/8/2022).

Mereka merazia penjual miras berinisial AS  warga Desa Taraju Kecamatan Sindangagung. Penggeledahan  dilakukan dirumah pelaku  dan ditemukan 4 botol bir, 1 botll anggur putih dan 1 botol anggu merah.

"Saya selalu intruksikan babat habis penjual miras kepada anggota, karena ini bagian dari memberantas penyakit masyarakat," ujar Kapolsek Garawangi Iptu Deden, Jumat (12/8/2022).

Diterangkan razia miras ini pun dilakukan dengan dasar hukum jelas, sehingga harus dipahami oleh semua pihak, bahwa penjualan miras di masyarakat dilarang.

Ia berharap dengan sering dilakukan razia warga lebih sadar tentang bahaya terselubung dibalik minuman keras. Sebab, akan banyak pemicu dengan dijual bebas miras.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa dengan adanya razia sifatnya untuk ketertiban masyarakat . Dengan kondisif maka hidup akan tenang," pungkasnya. (dhn/rdk) 

Posting Komentar untuk "Penjual Miras Dibabat Habis"