Loading...

Dulu 2 Kakek-kakek, Sekarang Kakak Beradik Cabuli Anak Dibawah Umur, Dilakukan di Tempat Mengaji

KUNINGAN (OKE)- Kejahatan seksual kepada anak dibawah umur di Kabupaten Kuningan terjadi. Setelah sebelumnya dua kakek, kini pencabulan dilakukan oleh kakak beradik yakni MIM (25) dan MFN (23) warga Desa Langseb Kecamatan Lebakwangi.

Ironisnya pencabulan yang dilakukan kepada pelajar berusia 13 tahun dilakuan di  dalam Kamar Miftahul Muta,alimin di Kecamatan Lebakwangi yang merupakan tempat mengaji.

"Pencabulan dilakukan pada Jumat tanggal 13 Mei 2022 pukul 17.00 WIB.Kasus terungkap ketikan ibu korban menemukan chat korban dengan salah satu satu pelaku di aplikasi masangger," ujar Kapolres Kuningan AKPB Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hapid Firmasnyah, Selasa (16/8/2022).

Setelah itu ibu korban memberitahukan kepada suaminya. Awalnya ayah korban mengira anaknya mengirim chat kepada MFM yang sebelumnya diketahui tengah dekat dengan anaknya.

https://www.kuninganoke.com/2022/07/bejat-orang-tuanya-sering-dibantu.html

Tapi setelah ditanyakan pasca lebaran Idul Fitri bulan Mei 2022, korban mengaku bahwa akun RR itu merupakan MIM kakak MFM yang merupakan pelaku yang sama-sama menyetubi anaknya.

Mendengar pengkuan itu, kedua orang tua seperti tersembat petir disiang bolong dan langsung melapor ke Polres Kuningan pada 9 Juli. Ayah korban tidak terima dengan kejadian tersebut. 

"Pengakuannya empat kali, MFM satu kali dan MIM 3 dengan waktu yang berbeda-beda. Adapun BB yang kita amankan adalah baju gamis," jelasnya.

Pelaku sendiri sudah diamakan di Mapolres Kuningan, dan akibat perbuataannya pelaku melanggar pasal 81 ayat (1) RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penagganti UU nomor 1 tahun 2013 tentang perubahan kedua atas UU No 23.

UU Ini tentang perlindungan anak menjadi UU Jo 76D UU No 35 tahun 2014 perubahan atas No 23 2022 tentang perlindungan anak. Untuk pelaku sendiri dijerat hukuman minimal 5 tahun hingga 15 tahun dan denda Rp5 miliar.(dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Dulu 2 Kakek-kakek, Sekarang Kakak Beradik Cabuli Anak Dibawah Umur, Dilakukan di Tempat Mengaji"