KUNINGAN (OKE)- Warga di 3 desa yakni Desa Cinagara Kecamatan Lebakwangi, Desa Kalimanggis Wetan Kecamatan Kalimanggis, dan Desa Benda Kecamatan Luragungg pada Rabu (6/7/2022) tampak sumringah. Pasalnya mereka menerima sertifikat dari program Pendafttaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Total ada 3.107 bidang sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat. Penyarahan langsung dilakukan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama. Orang nomor satu di kota kuda itu ikut senang dengan banyak warga yang sudah memiliki sertipikat melalui program PTSL.
"Progam PTSL memberikan kesejahtraan lebih kepada masyarakat dengan output berupa sertipikat tanah yang akan menjadi jaminan atas hak tanah yang dimiliki oleh masyrakat, ujarnya.
Selain mendapakan hak atas tanahnya secara sah di mata hukum, pensertifikatan tanah melalui program PTSL juga diharapkan mampu mendongrak taraf kualitas hidup masyarakat Kuningan.
Untuk itu orang nomor satu di kota kuda mengajak kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengikuti program PTSL tersebut. Peran pemerintha hadir tentu untuk memberikan kesejahtraan dan kemaslahatan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu lanjut dia, banyak manfat yang akan didapat jika tanah memiliki sertifikat. Nilai jual kan menjadi naik, serta menjadi molda usaha bagi masyarakat.
Sementara itu, hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kusrtiawan. Dalam sambutannya ia berharap program PTSL dapat berjalan belanjut sehingga pada saatnya semua bidang tanag di RI semua bersertifikat. (dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Warga di 3 Desa Terima 3.107 Sertipikat PTSL, Diharpakan Mampu Mendongrak Taraf Kualitas Hidup Masyarakat "