KUNINGAN (OKE)- Untuk kesekian kalinya petugas gabungan yang terdiri dari BNNK Kuningan, Polres Kuningan dan Lapas Kuningan melakukan razia kamar warga binaan atau napi pada Rabu (13/7/2022) pukul 20.00 WIB.
Razia untuk meminimalisir barang-barang terlarang itu dilaksanakan di blok I (blok Waduk Dharma) dan blok II (blok Ciremai) Lapas Kelas IIA Kuningan. Sontak saja adanya razia ini membuat para napi dibuat kaget.
Dari hasil razia petugas mendapatkan 22 barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh para napi. Adapun ke 22 barang itu adalah Handphone 3 unit, casing HP 1 buah, korek Api Kayu 2 buah, korek api gas 41 buah.
Selanjutnya, simcard 1 buah, sikat gigi panjang 2 buah, kaca 1 buah, Paku 8 buah, cukuran janggot 13, buah, Gunting 1 buah, Pinset 1 buah, Sendok Stainless 3 buah. Kemudian, Gelas beling 3 buah dan Batu 1 buah, Kawat +- 1m, Batu baterai 1 buah, Kartu gapleh 2 set, Kayu 1 buah, Kabel 4 gulung kecil.
"Ini hasil razia malam ini ada 22 jenis barang yang terlarang. Kami akan tindak tegas petugas yang nakal, karena tidak mungkin barang bisa masuk sendiri. Razia ini juga sebagai bagian dari perang terhadap narkoba," jelas Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu usai razia.(dhn/rdk)
Petugas yang terlibat dalam razia gabungan
• Kalapas Kelas IIA Kuningan;
• KBO Satres Narkoba Polres Kuningan;
• KBO Samapta Polres Kuningan;
• Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Kuningan;
• 32 Orang Anggota Polres Kuningan;
• 13 Anggota BNN Kabupaten Kuningan;
• Staf Lapas Kelas IIA Kuningan;
• Anggota Regu Jaga Dinas Malam;
• 5 (lima) Orang Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Adapun hasil dari penggeledahan tersebut diantaranya yaitu:
1) Handphone 3 unit
2) casing HP 1 buah
3) Korek Api Kayu 2 buah
4) Korek api gas 41 buah
5) simcard 1 buah
6) sikat gigi panjang 2 buah
7) kaca 1 buah
9) Paku 8 buah
10) Cukuran janggot 13 buah
11) Gunting 1 buah
12) Pinset 1 buah
13) Sendok Stainless 3 buah
14) Gelas beling 3 buah
17) Batu 1 buah
18)Kawat +- 1m
19) Batu baterai 1 buah
20) Kartu gapleh 2 set
21) Kayu 1 buah
22) Kabel 4 gulung kecil
Posting Komentar untuk "Petugas Gabungan Razia Kamar Napi, Hasilnya Ada 22 Jenis Barang Terlarang"