Loading...

Petugas Gabungan Razia Kamar Napi, Hasilnya Ada 22 Jenis Barang Terlarang

KUNINGAN (OKE)- Untuk kesekian kalinya petugas gabungan yang terdiri dari BNNK Kuningan, Polres Kuningan dan Lapas Kuningan melakukan razia  kamar warga binaan atau napi pada Rabu (13/7/2022) pukul  20.00 WIB.

Razia untuk meminimalisir barang-barang terlarang itu  dilaksanakan di blok I (blok Waduk Dharma) dan blok II (blok Ciremai) Lapas Kelas IIA Kuningan. Sontak saja adanya razia ini membuat para napi dibuat kaget.

Dari hasil razia petugas mendapatkan 22 barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh para napi. Adapun ke 22 barang itu adalah Handphone 3 unit, casing HP 1 buah, korek Api Kayu 2 buah,  korek api gas 41 buah.

Selanjutnya,  simcard 1 buah, sikat gigi panjang 2 buah, kaca 1 buah, Paku 8 buah, cukuran janggot 13, buah, Gunting 1 buah,  Pinset 1 buah, Sendok Stainless 3 buah. Kemudian,   Gelas beling 3  buah dan  Batu 1 buah, Kawat +- 1m, Batu baterai 1 buah, Kartu gapleh 2 set, Kayu 1 buah, Kabel 4 gulung kecil.  

"Ini hasil razia malam ini ada 22 jenis barang yang terlarang. Kami akan tindak tegas petugas yang nakal, karena tidak mungkin barang bisa masuk sendiri. Razia ini juga sebagai bagian dari perang terhadap narkoba," jelas Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu usai razia.(dhn/rdk)


Petugas yang terlibat dalam  razia gabungan

• Kalapas Kelas IIA Kuningan;

• KBO Satres Narkoba Polres Kuningan;

• KBO Samapta Polres Kuningan;

• Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Kuningan;

• 32 Orang Anggota Polres Kuningan;

• 13 Anggota BNN Kabupaten Kuningan;

• Staf Lapas Kelas IIA Kuningan;

• Anggota Regu Jaga Dinas Malam;

• 5 (lima) Orang Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.


Adapun hasil dari penggeledahan tersebut diantaranya yaitu:

1) Handphone 3 unit

2) casing HP 1 buah

3) Korek Api Kayu 2 buah

4) Korek api gas 41 buah

5) simcard 1 buah

6) sikat gigi panjang 2 buah

7) kaca 1 buah

9) Paku 8 buah

10) Cukuran janggot 13 buah

11) Gunting 1 buah

12) Pinset 1 buah

13) Sendok Stainless 3 buah

14)  Gelas beling 3  buah

17) Batu 1 buah

18)Kawat +- 1m

19) Batu baterai 1 buah

20) Kartu gapleh 2 set

21) Kayu 1 buah

22) Kabel 4 gulung kecil



Posting Komentar untuk "Petugas Gabungan Razia Kamar Napi, Hasilnya Ada 22 Jenis Barang Terlarang"