KUNNGAN (OKE)- Dijaman dengan gempuran teknologi yang sudah semakin maju, laju investasi dan pertumbuhan masyarakat sangat begitu pesat sampai ke daerah bahkan ke lingkup desa. Desa dituntut untuk melakukan inovasi-inovasi agar terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini dipahami oleh pihak Pemdes Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang. Mereka meluncukran aplikasi Pintasia” Sebuah sistem monitoring berbasis GIS atau Sistem Informasi Geografis yang mengintegrasikan semua data dalam sistem pemantauan yang berprinsip satu peta, satu data, dan satu kebijakan di desa.
"Ini pertama di Kuningan, jadi kami sebagai penggagas dan berharap yang lain mengikutinya," ujar Kades Karangkamuluyan Yayat Supriatna, dalam sambutan Acara Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat di desanya Senin (18/7/2022).
Diterangkan, demi mendukung terwujudnya visi misi “Kuningan , Agamis, Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023” perlu dilakukannya perubahan yang sistematis menuju kebijakan berbasis pada data agar tercapainya pemerintahan yang bersih dan efektif.
Dengan prinsip Satu Juta Berjuta Data, informasi real-time yang berasal dari desa akan meningkatkan alur kerja dan menghubungkan orang, jaringan, aplikasi, dan perangkat ke tingkat pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama SH., MH menyampaikan rasa bahagian dengan langkah maju yang diambil oleh pihak Pemdes Karangkamulyaan.
"Alhamdulillah ini sangat luar biasa, gayung bersambut dengan program pemerintah daerah yang memberikan pelayanan serba mudah serba cepat yang memanfaatkan era digitalisasi, literasi, dan inovasi-inovasi,” ujar bupati.
Menurutnya, Pintasia bisa menjadi salah satu pilot project percontohan untuk desa yang lain yang ada di Kabupaten Kuningan. Pintasia merupakan sistem yang akan terus berkembang.
Diterngatkan, saat ini Pintasia mulai dari lima hal yaitu Peta Dasar,Peta Administrasi Batas Desa,Peta Sebaran (Aset Desa, Sarana Prasarana & Potensi),Peta Statistik Kependudukan; dan Data Pajak.
Dikatakan, masyarakat dapat turut mengambil manfaat dari Pintasia yaitu sebagai sumber informasi resmi yang lebih akurat sekaligus ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Komisi II H. Yanuar Prihatin, M.Si. yang juga menyempatkan hadir dalam acara launching menerangkan, penerapan aplikasi Pintasia harus ada klasifikasi yaitu kerahasiaan informasi harus dipertahankan dan informasi apa saja yang boleh diberikan pada publik," sebutnya.
Sehingga perlu ada perda untuk mengatur pembuatan aplikasi tersebut, hal yang menjadi kewenangan daerah supaya desa terdapat panduan dalam pembuatan aplikasi semacam ini.(dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Pertama di Kuningan, Pemdes Karangkamulyan Launching Aplikasi Pintasia"