KUNINGAN (OKE)- Kepala Dinas Pengedalian Penduduk, KB dan PP dan PA Kabupaten Kuningan Trisaman Supriatna melalui Kabid PP dann PA Any Saptarini menyebutkan pasca kejadian pencabulan kepada bocah 7 tahun pihak terus melakukan pendampingan.
"Begitu ada laporan kami bersama polres terus melakukan pendampingan. Pihaknya berharap korban bisa pulih dan melupakan kasus yang terjadi," jelas Ani, Rabu (6/7/2022).
Diterangkan, berdasarkan laporan yang masuk total ada 30 permasalahan perempuan dan anak yang adukan. Jumlah itu selama 6 bulan. Kasus seperti ini sekarang ditangani langsung oleh UPT PPA.
"Ingat 30 itu bukan total jumlah kasus hukum, tapi semua permasalahan perempuan dan anak yang diadukan ke kami," jelasnya.
Selama ini Dinas PPKBPA selalu melakukan pendampingan karena korban harus mendapatkan haknya. Kejadian seperti ini juga pernah dilakukan kepada dua orang anak yang sempat akan dibunuh oleh ayahnya di Kecamatan Ciawigebang.(dhn/rdk/)
Posting Komentar untuk "Korban Pencabulan Diberikan Pendampingan, Dinas PPKBPA Sebut Selama 6 Bulan Ada 30 Laporan Masuk"