Loading...

Jadwal SIM Keliling Kamis Ada di Alun-alun Luragung

KUNINGAN (OKE)- Jadwal SIM Keliling Polres Kuningan untuk  Kamis  (14/7//2022),  di  Alun-alun Luragung. Adapun jadwal Senin-Kamis mulai beroperasi dari pukul 08.30-12.00 WIB . Sedangkan Jumat-Sabtu dari pukul 08.30-10.30 WIB.

Sementara untuk persyaratan fotokopi e-KTP dan SIM asli yang masih berlaku. Pada Hari Minggu juga buka di Taman Kota Kuningan dari pukul 07.00-selesai. (dhn/sumber foto ig satlantas Kuningan)

Jadwal SIM Keliling

Senin, di Terminal /Taman Cilimus

Selasa, di Terminal Kadugede

Rabu, di Pasar Ciawigebang

Kamis, di Alun-alun Luragung

Jumat  Diler Mora  Yamaha Jalan Cimindi Kecamatan Sindangagung

Sabtu, di Taman Kota Kuningan

Minggu, di Taman Kota Kuningan 


Kepada Yth ;

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan 


*LAPORAN GIAT  ( SIMULASI PELATIHAN PENCEGAHAN, PENANGANAN DAN PENYELAMATAN  KEBAKARAN BIDANG PENGELOLAAN PASAR PADA DINAS KOPRASI UKM PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN KUNINGAN )* 


Izin melaporkan pada :

Hari /tanggal : Jumat, 15 Juli 2022

WAKTU : Berangkat Pkl 13.30 WIB tiba di lokasi Pukul 13.35 WIB mulai 14.00 WIB s/d 16.00 WIB ( +- 2 Jam) 


*I.JENIS GIAT DAN LOKASI* :

Lokasi Kegiatan : 

Wisma Permata Kompleks Stadion Sepakbola 

Kab.Kuningan 

Acara : 

1.  Pembukaan ( Drs. U. KUSMANA, S.Sos, M.Si/ Kepala Dikopdagperin Kab Kuningab : 

- Perlunya adanya rasa kebersamaan dalam ulaya pengelolaan pada Pasar, dan juga peningkatan SDM pegawai Dalan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat 

- Bahwasanya pekerjaan dalam pengelolaan pasar, sangat kompleks, sehingga perlu afanya perhatian khusus dan penghargaan kepada para pengelola Kebersihan, petugas retribusi, petugas pengamanan di lingkup pasar. 

- diperlukan sinergitas kelembagaan untuk mencegah segala bentuk kedaruratan, terutama bahaya kebakaran di objek vitas, seperti pasar baru kuningan. Sehingga diperlukan ada pelatihan dan kelengkapan sarana dan prasarana di setiap wilayah pasar yang ada dikab. Kuningan 

- Membuka acara kegiatan SINERGITAS PENGELOLAAN PASAR, MENUJU PASAR BERTANDAR SNI 2022". 

2. PEMATERI I ( H. DEDE SUTARDI, SIP. KABID PENGELOLAAN PASAR ) : 

- Setiap pegawai di lingkup Diskopdagperind khusnya Bidang Pengelolaan Pasar, Harus memiliki Integritas, Loyalitas, bekerja secara bersama_sama, menjaga kekompakan. Karena pada dasarnya bapak /ibu bekerja di sumber objek vital tempat perekonomian masyarakat kabupaten kuningan 

- Dengan sinergitas kelembagaan yang dilakukan pada kegiatan saat ini, kami mengundang pihak UPT Damkar Satpol PP kab.Kuningan, sebagai mitra kerja dalam upaya menjalin kemitraan melalui penyrlenggaran pelatihan pencegahan kebakaran di wilayah pasar, khususnya pasar baru kuningan. Umumnya seluruh pasar yang ada di wilayah kab.kuningan.

- Sehebat apapun peralatan yang dimiliki, apabila SDM yang ada tidak terlatih, akan sangat tidak maksimal. 

3. Pemateri II ( Mh.Khadafi M. S.Pd, M.si) 


- Pembahasan Rule Model Tim K3 (Keselamatan, Kesehatan dan Kecelakaan Kerja) untuk Para pengelola kegiatan pada Diskopdagperind Kab.Kuningan 

- Penjelasan Dasar Hukum tentang Pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kab.Kuningan 

- Praktek simulasi, pelatihan pencegahan,  penanganan kebakaran dan Penyelamatan korban Pingsan, Kebakaran bersama pegawai pengelola pasar Dinas koprasi UKM perdagangan dan perindustrian kab. Kuningan yang berlokasi di Aula Wisma Permata Kuningan Kel. Kuningan Kec. Kuningan Kab. Kuningan . Sekaligus praktek simulasi kebakaran. 


*II.DASAR KEGIATAN* :

-Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan -Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan;

-Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;

-Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan. 

- Permintaan pelatihan proteksi dini pencegahan kebakaran dari An. Kepala Dinas Koprasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kepala Bidang pengelolaan pasar Bpk. Dede Sutardi, S.Ip No. Surat 920/1115/Pasar yang ditujukan kepada Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol-PP Kab. Kuningan. 


*V. TINDAKAN* :

Dilakukan Pelatihan Proteksi Dini Pencegahan Bahaya Kebakaran sesuai kegiatan diatas. 


*VI. KESIMPULAN/CATATAN* :

- Untuk Petugas Pengelolaan Pasar Dinas Koprasi UKM perdagangan dan perindustdian Kab. Kuningan dengan Materi teori dan Praktek  Oleh UPT. Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.

- Untuk warga masyarakat Kab Kuningan, agar mengikuti anjuran/ Perintah dari Pemerintah Kabupaten Kuningan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran 

- Bahwa warga masyarakat harus ikut berperan aktif dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Kabupaten Kuningan

- Masyarakat harus waspada terhadap segala jenis Potensi Kebakaran, dalam menghadapi musim Kemarau. 


*VII. HAMBATAN* :

- Nihil 


Demikian, Dilaporkan dan disampaikan. 

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan 


Mh. Khadafi Mufti, S.Pd, M.Si.

- Apabila ada kesalahan dalam pembuatan laporan, akan menjadi koreksi dan perbaikan) 


Tembusan ;

1.Yth Bupati & Wakil Bupati Kuningan (Sebagai Laporan)

2. Yth. Sekretaris Daerah Kab.Kuningan

3. Yth. Kepala Dinas Koprasi UKM perdagangan dan perindustrian kuningan

4. Yth. Camat Kuningan

5. Yth. Kapolsek Kuningan

6.Yth. Koramil Kuningan

7. Yth. Kepala Kelurahan Kuningan

8. Arsip Laporan Giat  UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan.


Posting Komentar untuk "Jadwal SIM Keliling Kamis Ada di Alun-alun Luragung"