Loading...

Jadwal Samsat Keliling Sabtu, Lokasinya di Purwasari dan Kramatmulya


KUNINGAN (OKE)-Samsat Kuningan terus meningkatkan pelayanan, sejak Senin (16/5/2022) mereka menyediakan layanan mobil keliling di dua tempat, biasanya hanya di satu. Untuk jadwal Sabtu  (16/7/2022) di Sabtu Purwasari dan Kramatmulya.

Adapun jam operasional  mulai dari Pukul 08.00-11.00 WIB. Persyaratan Pajak 1 tahun yakni KTP Asli dan Fotocopy 2 lembar. Kemudian, STNK Asli dan Fotocopy 2.

Sementara persyaratan pajak 5 tahun (harus di kantor induk Samsat) yakni KTP Asli dan Fotocopy 3 lembar. Kemudian, STNK Asli dan fotocopy 3, fotocopy BPKB  2 lembar dan harus cek fisik.

Adapun untuk persyaratan BBNKB II atau fotocopy KTP  pemilik baru 4 lembar, STNK Asli dan Foto Copy 4 lembar, BPKB asli dan fotocopy BPKB 3 lembar, cek fisik dan kwitansi pembelian di fotocopy 3 lembar.

Selain di Samsat Induk Jalan Aruji dan Samling, wajib pajak juga bisa membayar pajak di Samsat Desa Kadugede, yang  lokasi di Kantor Desa.

Dengan jadwal Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 dan Sabtu 08.00-10.00 WIB. Sedangkan di Samsat Desa Cilimus Lokasi Kantor BUMDes Andayasari Cilimus atau belakang Terminal Cilimus.

Terakhir Layanan Samsat Outlet ada di Luragung tepatnya di Kantor KCP Bank bjb Luragung dengan jadwal Senin-Jumat 08.00-14.00 dan Sabtu 08.00-10.00 WIB (Samling). 

Berikut Jadwal Lengkap Samling

Senin Perempatan Desa Purwasari Kecamatan Garawangi dan Pasar Kepuh Kuningan

Selasa Fajar Mandirancan dan Ciniru

Rabu Pasar Ciawigebang dan Darma

Kamis Alun-alun Cibingbin,Taman Kota dan Subang

Jumat Pasar Kramatmulya dan Pasawahan

Sabtu Purwasari dan Kramatmulya

Minggu Taman Kota/Depan Masjid Agung Kuningan/Depan Kantor Induk Samsat Kuningan Jalan  Aruji. (dhn/rdk)



KEMENKOP BEKERJASAMA DENGAN DISKOPDAGEPRIN

GELAR 2 PELATIHAN SEKALIGUS DIBIAYAI APBN


Di akhir pekan ini Kementerian Koperasi UKM RI cq. Deputi Bidang Kewirausahaan dan Diskopdagperin Kabupaten Kuningan bekerjasama dalam penyelenggaraan 2 kegiatan sekaligus yaitu : 

(1) Fasilitasi Literasi Digitalisasi Keuangan;

(2) Sosialisasi Pendirian Lembaga Inkubator di Kabupaten Kuningan


1. FASILITASI LITERASI DIGITALISASI KEUANGAN


Pada hari Jumat-Sabtu (15-16 Juli 2022) digelar sebuah pelatihan yang bertajuk “Fasilitasi Literasi Digitalisasi Keuangan”. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grage Hotel Sangkan, Kuningan dibuka oleh Asisten Deputi Pembiayaan Wira Usaha Bapak Edhi Kusdiyarwoko D. (Jumat, 15 Juli 2022).


Selain Kepala Diskopdagperin Kuningan, U. Kusmana, S.Sos, M.si., memberikan sambutan dan materi arahan,  hadir pula Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas RI yaitu Dr. Ir. Ahmad Dading Gunadi, MA memberikan arahan kepada 30 peserta wirausaha muda secara offline /luring dan 200 peserta secara daring/online. 


Peserta diberi materi  dari berbagai narasumber :


1. Pemasaran Produk UMKM melalui Pengadaan Barang/Jasa (Direktur Sales & Business Development PT.Pelita Media Nusantara/Konsultan LKPP, Bapak Rivie Rahman


2. Penjaminan Pembiayaan bagi Wirausaha (Pimpinan Cabang PT. Jamkrido, Ibu Ratih Hatniyanti


3. Akses Pembiayaan bagi wirausaha melalui Fintech Syariah Indonesia dari Direktur Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI)


4. Fasilitasi Pembiayaan bagi Wirausaha dari Bank BNI (Bank BNI Cabang Kuningan)


Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi UKM RI, Ibu Ir. Siti Azizah, MBA., hadir  memberikan sambutan pada saat penutupan kegiatan (sabtu, 16 Juli 2022)  “Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kepada wirausaha untuk mampu dan berkembang sehingga dapat menjadi penggerak ekonomi dalam rangka pemberdayaan UMKM dan penumbuhkembangan kewirausahaan nasional untuk mendukung pemulihan ekonomi, dan dapat menumbuhkan wirausaha yang kreatif, inovatif, mandiri dan berdaya saing,  sebagaimana amanat Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan”.


Dalam sambutannya Ibu deputi Bidang Kewirausahaan juga menambahkan bahwa :


1. Tahun ini Indonesia mulai memasuki tahap pemulihan ekonomi UMKM dan koperasi yang lebih cepat dan transformatif. Fase pemulihan transformatif (transformative recovery) dapat diwujudkan mengingat Indonesia memiliki bonus demografi, populasi anak muda (generasi milenial, generasi Z, dan generasi post gen Z) mencapai 64,69% dari total 270,20 juta jiwa penduduk. Di samping itu, perempuan, anak muda, dan ekonomi hijau juga akan menjadi penggerak ekonomi ke depan,


2. Kementerian Koperasi dan UKM melakukan 3 (tiga) agenda pemulihan transformatif (transformative recovery) yaitu: 


a. 70% program Kementerian Koperasi dan UKM akan menyasar langsung kepada pelaku UMKM dan koperasi, anak muda, perempuan dan fokus untuk mendukung pengembangan usaha ramah lingkungan;


b. mendorong pembiayaan UMKM dan koperasi bergeser dari sektor perdagangan ke sektor riil;


c. meningkatkan UMKM masuk ke ekosistem digital sebesar 30 juta UMKM ditargetkan go digital.


3. Era digital semakin melekat dalam merubah gaya kehidupan masyarakat di Indonesia, khususnya industri keuangan seperti perbankan, asuransi dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Ada beberapa isu munculnya era digital banking dan revolusi industry 4.0.  salah satunya perubahan pola konsumsi dan keinginan masyarakat yang menginginkan sesuatu yang mudah cepat. Adanya perubahan pola perilaku masyarakat dalam memanfaatkan layanan dari Lembaga jasa keuangan seperti perbankan. Perubahan ini harus mampu direspons secara cepat guna mempersiapkan lembaga jasa keuangan dalam menghadapi inovasi digital banking. Saat ini sektor perbankan sedang mengalami tranformasi menuju era digitalisasi. Transformasi industri perbankan merupakan jawaban terhadap Fenomena perkembangan financial technology (fintech) dan era revolusi industri 4.0.


4. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM RI siap berkolaborasi membangun ekosistem inovatif bersama seluruh stakeholder untuk penciptaan wirausaha muda mapan, inovatif, berkelanjutan, dan menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan rasio kewirausahaan nasional yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi penumbuhan ekonomi.

Para peserta yang telah mengikuti pelaksanaan acara ini dengan baik dan mampu menyerap informasi dan ilmu yang disampaikan oleh para narasumber terkait literasi digitalisasi keuangan diharpkan selanjutnya dapat mengakses pembiayaan untuk peningkatan usaha/scale up sehingga terjadi percepatan dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kabupaten Kuningan ini.


2. SOSIALISASI PENDIRIAN LEMBAGA INKUBATOR DI KABUPATEN KUNINGAN


Bertempat di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, Sabtu (16 Juli 2022) Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendirian Lembaga Inkubator se-Kabupaten Kuningan yang diikuti oleh para peserta perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian, Bappeda, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Kominfo, DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Disporapar, DPMD, DPPPKBP3A, Koperasi dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Kuningan.


Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Bapak Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si, dalam sambutannya mennyampaikan terima  kasih atas kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan tetap terjalin dengan baik. 


Kabupaten Kuningan sebenarnya telah memiliki Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kuningan, beralamat di Jalan Baru Lingkar Timur, Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. PLUT ini dibangun pada tahun 2019. PLUT Ini merupakan salah satu bentuk lembaga inkubator yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kuningan. Didalamnya ada terdapat 5 konsultan yang memiliki bidang keahlian masing-masing yaitu bidang kelembagaan, bidang SDM, bidang produksi, bidang pembiayaan, dan bidang pemasaran. 


Sinergitas ini diharapkan dapat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian bagi pelaku usaha untuk naik kelas dengan mendapatkan pembinaan, pendampingan dan pengembangan. 


Inkubator bisnis merupakan tuntutan dari perkembangan ekonomi global yang terjadi karena adanya perubahan yang cepat dan signifikan di bidang teknologi, telekomunikasi, digitalisasi, dan adanya deregulasi dan globalisasi. Perubahan tersebut memaksa adanya perubahan pada setiap pelakunya mulai dari skala negara, perusahaan/organisasi dan individu.

Inkubasi dimaksud adalah suatu proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan yang diberikan oleh lembaga inkubator kepada peserta inkubasi (tenant). Tenant adalah calon pelaku usaha/calon wirausaha dan/atau pelaku usaha/wirausaha pemula yang menjalani proses inkubasi”


Deputi Bidang Keirausahaan, Ibu Siti Azizah, mengatakan bahwa saat ini jumlah lembaga Inkubator dan tenant yang sudah mendaftarkan diri melalui Sistem Pendaftaran Informasi dan Evaluasi Inkubasi (SIPENSI-KUMKM), data pertanggal 2 Juni 2022 terdaftar sejumlah 135 lembaga Inkubator dan 839 tenant binaan. dari jumlah tersebut, sekitar 90% lembaga inkubator yang berdiri di Indonesia didirikan oleh Perguruan Tinggi dan Swasta. Semetara PP 7/2021 mengamanahkan bahwa Pemerintah Daerah harus membentuk dan mengembangkan lembaga inkubator paling sedikit 1 (satu) lembaga inkubator oleh Pemprov dan 1 (satu) lembaga inkubator oleh Pemda Kab/ Kota, serta memfasilitasi Inkubasi minimal 50 Tenant/Tahun oleh Pemprov dan 20 Tenant/Tahun oleh Pemda Kab/Kota. Sehingga harapannya dengan adanya Sosialisasi ini, bisa segera menjalankan amanat PP 7/2021 untuk membentuk dan mengembangkan lembaga inkubator dan tenant.


Dengan terbitnya PP 7/2021 dan Permenkop UKM Nomor 3 Tahun 2021, maka Kemenkop dan UKM diamanatkan menjadi leading sektor dalam pengembangan Inkubator di Indonesia. Pada pasal 135 ayat 2 menyatakan: Pemerintah Pusat (Kemenkop dan UKM) menyelenggarakan pengembangan Inkubasi secara terpadu. Artinya Kemenkop dan UKM dalam menyelenggarakan program dan kegiatan pengembangan Inkubasi harus bersinergi dengan semua stakeholder penyelenggara inkubasi di Indonesia, termasuk Lembaga Inkubator di Pemeritah Daerah Perguruan Tinggi maupun Swasta. 

Ibu Siti Azizah berharap dengan banyaknya Lembaga inkubator yang berdiri, dan bersinergi dengan Kemenkop dan UKM, maka akan dapat menginkubasi sebanyak mungkin tenant/start up yang tangguh, kreatif, dan profesional. Dengan banyaknya tenant/start up yang tumbuh diharapkan target pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 terkait pertumbuhan wirausaha baru 4% dan peningkatan Rasio kewirausahaan nasional 3,95% di tahun 2024 dapat tercapai.


Posting Komentar untuk "Jadwal Samsat Keliling Sabtu, Lokasinya di Purwasari dan Kramatmulya"