KUNINGAN (OKE) - Insiden kebakaran terjadi di Desa Babakanmulya Kecamatan Jalaksana tepatnya bangunan semi permanen / Mini Aula semi permanen berukuran 12x10 = 120 m² milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan.
Bangunan yang terbakar itu berada di di Obyek wisata Balong Dalem Jalan Desa Babakanmulya- Rt 12/003. Insiden itu terjadi pada pukul 09.30 WIB. Sedangkan laporan masuk ke Damkar pukul 09.55 sehingga petugas baru tiba di lokasi jam 10.15 WIB.
Mulai proses pemadaman sendiri pukul 10.15 WIB dan selesai Pukul 11.00 WIB (45 Menit). Akibat kejadian itu total kerugian adalah Rp93.650.000.
Menurut Keterangan saksi Dwiki (31 th) yang merupakan pegawai PDAU Kuningan, pada saat kejadian ia berada di lokasi bersama_ sama dengan kedua rekanya yang bernama Zaelani (2)/ Bpk Roy (25) yang merupakan penjaga tiket.
Tiba pada pukul 09.20 WIB terjadi aliran listrik di lokasi. Kemudian Zaelani mengenktrol saklar MCB dilokasi, ternyata listrik mengalami turun daya (turun daya/mati otomatis). Lalu sekitar pukul 09.30 WIB ada warga melintas bernama Andi Setiawan memberi tahu petugas penjaga tiketbahwa Aula Balong Dalem terbakar.
Setalah itu Rekan dan Dwiki langsung mengecek ke Lokasi, ternyata api sudah menunjuk ruangan sebelah timur. Karena tidak ada kontak pemadam kebakaran Kuningan, ia Saksi melaporkan ke Kabag Umum pengadaan PDAU Sumantri (40 th).
Setela itu pada pukul 09.55 WIB Sumantri melaporkan kejadian kebakaran kepada anggota Damkar Kuningan 15 menit setelah kejadian anggota damkar mendapatkan laporan kejadian kebakaran, anggota Damkar langsung melapor ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab.Kuningan (0232) 871113.
Kemudian pada pukul 10.00 WIB, 5 anggota Damkar dari regu 2 piket dan 1 Randis Damkar langsung berangkat menuju TKP dengan Menggunakan R.4 dan tiba di lokasi pukul 10.15 Wib (15 menit).
Dengan dibantu Plt irut PDAU Aris Susandi, ST,. M.S, pegawai dan Pengelola obyek wisata Balong Dalem,Babinsa Desa Babakan mulya, Babinkamtibmas Desa Babakan mulya dan 2 orang Petugas piket Polsek Jalaksana, Satpol PP BKO Jalaksana, Perangkat Desa Babakanmulya Karang taruna dan Warga api berhasil di padamkan pukul 11.00 (45 menit).
Setelah dilakukan pendataan, pengumpulan data dilapangan dan saksi-Saksi .Sumber kebakaran diduga berasal dari kornsleting listrik di ruangan belakang sebelah timur. Untuk proses selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Jalaksana.
Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti sangat disayangkan di lokasi kebakaran dan di lokasi wisata balong dalem hanya terdapat ada 1 Buah apar ukuran 4,5 Kg jenis powder dan sudah kadaluarsa pada tanggal 25 juni 2022.
"Selain itu, tidak disimpanya nomor-nomor darurat di Fasilitas umum. Kami dari UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan, sudah sering mengingatkan dan melakukan sosialisasi," ujarnya.
Mengenai kerugian adalah Rp93.650.000 dengan rincian luas bangunan 12x10 m² = 120 m² @ Rp. 750.000 = Rp. 90 juta, Mini bead dan selimut = Rp350.000, Kursi lipat 22 buah @ 150.000 = Rp. 3.300.000. (dhn/rdk).
Posting Komentar untuk "Bangunan Milik PDAU Terbakar"