KUNINGAN (OKE)- Hati-hatilah ketika menyalakan kipas angin. Sebab, pada Rabu (15/6/2022) terjadi kebakaran diduga karena terjadi korsleting akibat kipas angin menyala terus. Insiden ini terjadi pada Rabu (15/6/2022) pukul 14.30 WIB.
Rumah yang terbakara adalah milik H. Koridi (60 th)/ Ibu Hj. Usih (50 th) yang beralamat di blok Karoya RT. 015/ 006 Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan.
Menurut keterangan dari saksi Putri (26) selaku anak korban , bahwa pada saat pemilik rumah sedang istrahat di kamar belakang, Putri melihat kepulan asap dari kamar depan. Kemudian ia mengecek sumber asap.
Saat membuka pintu kamar, terlihat kepulan asap dan api menyala di kamar depan sudah membakar kasur serta lemari pakaian. Lalu saksi berteriak meberitahukan kepada orang tua dan tetangga.
Penghuni rumah sebanyak 3 orang langsung ke luar rumah, langsung berteriak minta tolong dan menyuruh anggota keluarga keluar rumah. Warga yang mendengar teriakan minta tolong segera berdatangan kelokasi.
Mereka berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya, dan dalam waktu 30 menit api sudah dapat dipadamkan.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022, pada pukul 11.00 WIB (sehari setelah kejadian kebakaran) saudari Putri pada hari mendatangi Kantor UPT Damkar Satpol PP untuk melaporkan telah terjadi kebakaran di rumahnya.
Ia juga meminta dibuatkan berita acara laporan kejadian kebakaran, sebagai syarat untuk kelengkapan membuat dokumen (Kartu Keluarha, KTP, Akte, Ijasah SD. SD SMP an. Putri serta kelengkapan lainnya ) .
Setelah ada laporan pada pukul 11.30 WIB setelah menerima laporan aduan, 3 anggota dari piket regu 3ndan 1 randis Damkar, berangkat menuju lokasi kebakaran, untuk melakukan pengumpulan data, chek lokasi serta investigasi ke lokasi kebakaran.
Untuk sementara kebakaran di duga dari arus pendek / konsleting listrik, dari kipas angin yang menyala. Tidak adanya laporan kejadian kebakaran ke Kantor Damkar Kuningan. Laporan kejadian kebakaran ini dapat dijadikan sebagai lembaran dokumen untuk persyaratan membuat kelengkapan administrasi yang hilang dan atau terbakar pada saat kejadian kebakaran (kepada pihak terlait, dimohon dapat membantu korban untuk pembuatan kelengkapan dokumen yang diperlukan).
"Total kerugian Rp27.200.000. Adapun rinciannya ranjang dan kasur Rp5 juta, lemari pakaian ( kayu) Rp5. juta, kursi 1 set = Rp3,5 juta, kipas angin Rp500 ribu, RpHp Samsung Rp2,5 juta , TV LED 32 Inc Rp2,7 juta, Pakaian Rp1,5 juta, gordeng Rp700 rinbu, dan lemari hias 1 set Rp6 juta," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti.
Khadafi mengingatkn apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP .Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya apapun.(dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Kipas Angin Penyebab Kebakaran di Rumah H Koridi, Taksiran Kerugian Rp27 Juta"