Loading...

Kipas Angin Penyebab Kebakaran di Rumah H Koridi, Taksiran Kerugian Rp27 Juta

 

KUNINGAN (OKE)- Hati-hatilah ketika menyalakan kipas angin. Sebab, pada Rabu (15/6/2022) terjadi kebakaran diduga karena terjadi korsleting akibat kipas angin menyala terus. Insiden ini terjadi pada Rabu (15/6/2022) pukul 14.30 WIB.

Rumah yang terbakara adalah milik H. Koridi (60 th)/ Ibu Hj. Usih (50 th) yang beralamat di blok  Karoya RT. 015/ 006 Kelurahan  Cirendang Kecamatan  Kuningan.

Menurut keterangan dari saksi  Putri  (26) selaku anak korban , bahwa pada saat pemilik rumah sedang istrahat di kamar belakang,  Putri melihat kepulan asap dari kamar depan.  Kemudian ia mengecek sumber asap.

Saat membuka pintu kamar, terlihat kepulan asap dan  api menyala di kamar depan sudah membakar kasur serta lemari pakaian. Lalu  saksi berteriak meberitahukan kepada orang tua dan tetangga. 

Penghuni rumah sebanyak 3 orang langsung ke luar rumah,  langsung berteriak minta tolong dan menyuruh anggota keluarga keluar rumah. Warga yang mendengar teriakan minta tolong segera berdatangan kelokasi.

Mereka  berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya, dan dalam waktu 30 menit api sudah dapat dipadamkan.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022, pada pukul 11.00 WIB (sehari setelah kejadian kebakaran)  saudari Putri    pada hari mendatangi Kantor UPT Damkar Satpol PP  untuk melaporkan telah terjadi kebakaran di rumahnya.

Ia juga meminta dibuatkan berita acara laporan kejadian  kebakaran, sebagai syarat untuk kelengkapan  membuat dokumen (Kartu Keluarha, KTP, Akte, Ijasah SD. SD SMP an. Putri serta kelengkapan lainnya ) . 

Setelah ada laporan  pada pukul 11.30 WIB  setelah menerima laporan aduan, 3 anggota dari piket regu 3ndan 1 randis Damkar, berangkat menuju lokasi kebakaran, untuk melakukan pengumpulan data, chek lokasi serta investigasi ke lokasi kebakaran.  

Untuk sementara kebakaran di duga dari arus pendek / konsleting listrik, dari kipas angin yang menyala. Tidak adanya laporan kejadian kebakaran ke Kantor Damkar Kuningan. Laporan kejadian kebakaran ini dapat dijadikan sebagai lembaran dokumen untuk persyaratan membuat kelengkapan administrasi yang hilang dan atau terbakar pada saat kejadian kebakaran (kepada pihak terlait, dimohon dapat membantu korban untuk pembuatan kelengkapan dokumen yang diperlukan). 

"Total kerugian Rp27.200.000. Adapun rinciannya ranjang dan kasur Rp5 juta, lemari pakaian ( kayu) Rp5. juta, kursi 1 set = Rp3,5 juta,  kipas angin Rp500 ribu, RpHp  Samsung Rp2,5 juta , TV LED 32 Inc  Rp2,7 juta,  Pakaian  Rp1,5 juta,  gordeng  Rp700 rinbu, dan  lemari hias 1 set  Rp6 juta," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti.

Khadafi mengingatkn  apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP .Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya apapun.(dhn/rdk) 


Posting Komentar untuk "Kipas Angin Penyebab Kebakaran di Rumah H Koridi, Taksiran Kerugian Rp27 Juta"