KUNINGAN (OKE) -Transformasi Digital Layanan publik terus diakselerasi oleh Pemerintah. Tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau oleh masyarakat.
Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam mewujudkan visi/misi tahun 2024 yaitu “institusi yang berstandar dunia” dengan menerapkan nilai-nilai Kementerian: Melayani, Profesional, Terpercaya yang saat ini sedang melakukan alih media dari data analog ke data digital.
Beberapa layanan yang saat ini sudah dilakukan dengan sistem elektronik, yaitu: Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Pengecekan Sertipikat, Informasi Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
Disamping itu, seluruh informasi pertanahan dan tata ruang dapat di akses dengan mengunduh aplikasi: sentuh tanahku, Gistaru serta pengelolaan administrasi perkantoran melalui aplikasi e-Office: persuratan, tanda tangan elektronik, presensi kehadiran dan lain-lain.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan juga menambah beberapa Inovasi layanan dan Akses Informasi antara lain:
1. QRIS dinamis BRI (Pembayaran PNBP dgn scan QR Code bisa melalui seluruh bank, GoPay, OVO,
DANA, LinkAja)
2. SMS-delivery, yaitu layanan pemberitahuan melalui sms secara real-time kepada pemohon
apabila produk layanannya sudah selesai Dengan sender
“BPNKUNINGAN”: permohonan anda nomor
berkas:…………..sudah selesai, silahkan ambil di
loket pelayanan BPN Kuningan;
3. “KUPAT-KUNINGAN” kepanjangan KUantar SertiPikAT Wilayah Kuningan, yaitu layanan
pengantaran sertipikat yang sudah selesai kepada pemohon Lansia, Disabel atau Pemohon
yang jauh alamatnya dari Kantor Pertanahan;
4. “JENIPER” kepanjangan dari JENdela Informasi PERtanahan, yaitu program talk-show/dialog
interaktif dengan masyarakat melalui Radio Megraswara Kuningan 89.8FM setiap hari
Selasa jam 17.00-18.00 wib.
5. “LARI SEHAT” kepanjangan dari LAyanan sehaRI SErtipikat Hak Atas Tanah untuk Layanan Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peningkatan Hak Atas Tanah, Penurunan Hak Atas Tanah, Pengecekan Sertipikat, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
6. “LARASITA” Kepanjangan dari Layanan Rakyat Untuk Sertipikasi Tanah (terjadwal secara bergilir setiap hari rabu dari jam 10.00-14.00 wib di desa2/kecamatan2 yg jauh dr Kantor Pertanahan)
7. “Weekend Service” (terjadwal setiap hari minggu di Taman Kota Kuningan Pukul 07.00-10.00 WIB)
8. “PEDULI TANAH” (Pelayanan Pengaduan dan Konsultasi Pertanahan, melalui wa, telp, medsos)
Semoga Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Kantor/Lembaga Vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani Masyarakat Kabupaten Kuningan.
Posting Komentar untuk "Mudahkan Warga, Terus Inovasi Layanan Pertahanan Kantor Pertahanan Kabupaten Kuningan "