KUNINGAN (OKE)- Tiap bantuan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah selalu menimbulkan polemik terutama masalah kevalidan data penerima, karena banyak warga yang mampu justru mendapatkan dan sebaliknya yang berhak tidak terdata.
Justru kasus yang terjadi di Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis bukan masalah data, tapi dugaan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) selama 2 tahun tidak diberikan kepada penerima atau warga miskin.
Dana BPNT setiap tahu dicairkan oleh perangkat desa melalui suaminya. Kejadian ini baru diketahui setelah terjadi pergantian Kadus Wage. Kadus lama dilantik menjadi Kaur.
Pada saat pemeriksaan penerima BPNT kadus lama tidak menemukan ATM milik warga yang bernama Yana Suryana .
Yana sendiri sudah bercerai dengan Juju Julaeha sehingga yang berhak mendapatkan adalah Juju.
Kejadian ini diketahui oleh para pemuda dan mereka menggeruduk kediam perangkat desa berinisial JJ.
Selama satu jam diminta klarifikasi terkait ATM BPNT milik Yana, JJ mengakui bahwa selama 2 tahun atau dari tahun 2020 dipegang oleh dirinya.
"Setiap dicairkan, agen selalu bertanya kenapa tidak oleh Yana, suaminya bilang akan disalurkan kepada yang miskin. Padahal, jelas-jelas Yani miskin," jelas Uri salah satu pemuda yang ikut mendatangi rumah Mantan Kadus Wage.
Uri membeberkan fakta pada saat didatangi JJ keceplosan berbicara yakni ia mengira hal ini tidak akan diketahui. Dengan adanya perkataan ini maka dugaan ia sengaja lebih kuat.
Sementara itu, pasca kejadian ini ramai , Juju mengaku, pada malam hari pukul 23.00 WIB didatangi kades, mantan kadus dan perangkat desa lain.
Pada saat itu ia diminta untuk menandatangani surat serta diberi uang pengganti Rp2,4 juta
"Mereka minta jangan diperpanjang masalah ini. Uang Rp2,4 juta untuk bantuan selama 2021 dan untuk yang 2020 akan diberikan sambil menunggu data," jelas Juju yang mengaku ia hanya nurut karena selain masih ngantuk juga merasa ditodong.
Juju mengaku, selama ini selalu mencairkan yang punya bapaknya ke agen, karena sudah sepuh orang tuanya. Pada saat di agen , ia selalu diberi tahu bahwa ia juga mendapatkan haknya.
Berbekal hal itu, ia beberapa kali bertanya ke kadus tapi selalu dijawab tidak dapat bantuan dan Juju pun percaya. Tapi , ternyata kebohongan kadus akhir terkuak
Terpisah, Kades Kalimanggis Kulon Wahidi membenarkan masalah itu, dan sebagai kades ia sudah menyelesaikan masalah dengan mendatangi rumah penerima BPNT dan ia mengakui bahwa mantan kadus membayar Rp2,4 juta.
"Dana Rp2,4 juta untuk yang satu tahun, sedangkan yang satu tahun kan harus ditanya dulu. Maka saya dalam waktu dekat akan mengumpulkan pendamping dan manta kadus agar lebih jelas dimana letak kesalahannya," ujar Wahidi.
Sebagai kades baru, ia mengakui tidak mengetahui data secara detail, masalah ini juga akan menjadi perhatian dirinya karena menjadi ramai di masyarakat. (dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Tega, Perangkat Desa Diduga "Makan" BPNT Selama 2 Tahun, Kades: Baru Dikembalikan Rp2,4 Juta"