POLRES KUNINGAN - Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Sukarno, Perintahkan kepada anggota yang piket fungsi untuk melaksanakan Patroli rutin ke tempat keramaian yang ada diwilayah hukum Polres Kuningan, Rabu (25/05/2022) kemaren sekira pukul 23:53 Wib sampai dengan pukul 03:00 Wib," tutur Kapolres AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasi Humas Polres Kuningan IPTU Sukarno kepada Awak Media Kamis, (26/05/2022).
Dimana Kegiatan Patroli rutin ini untuk menekan terjadinya tindak Pidana Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya.
Ada pun tempat yaitu di taman kota Kuningan yang dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 25 Mei 2022, kemaren malam sekitar pukul 23:53 Wib, yang dipimpin oleh Pawas IPTU Asep Alamsyah, IPDA Saefudin, IPDA Muslimin, anggota Si Propam dan Satuan Intelkam masing-masing 2 (Dua) Personil,"
Ungkap Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda.
Ini merupakan wujud tugas dan tanggungjawab kita anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada warga masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan," pungkasnya.
AKBP Dhany Aryanda juga memerintahkan agar tempat - tempat yang menjadi sasaran Patroli tidak itu-itu saja harus menyesuaikan berdasarkan situasi kondisi dilapangan bila tempat tersebut tidak ada rutinitas keramaian tidak perlu dan cari tempat yang ramai yang sekira terjadi nya kerawanan tindak kejahatan atau kriminalitas.
Kepada warga masyarakat Kabupaten Kuningan saya berpesan agar selalu menjaga keamanan perorangan ataupun dilingkungan sekitar kita dan bila melihat ada gelagat masyarakat yang membuat resah mencurigakan agar segera melapor kepada Kepolisian terdekat atau yang ditemui saat anggota Patroli dilapangan, "Tutup Dhany Aryanda, didampingi Kasi Humas IPTU Sukarno kepada Awak Media.
Posting Komentar untuk "Tekan Kriminalitas, Polisi Sisir Tempat Keramaian"