KUNINGAN - Jumah PNS di lingkup Pemkab Kuningan bertambah sebanyak 358 orang. Hal ini setelah sebanyak 358 CPNS dilantik dan diambil sumpah sebagai sebagai ASN. Mereka adalah formasi tahun 2021.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dilaksanakan di Aula Panggung Budaya Prima Resort Sangkanurip, Kamis (7/4/2022).
Seperti diketahui formasi CPNS tahun 2021 sebanyak 427, sedangkan pendaftar adalah 5.953 orang dan yang dinyatakan lulus hanya 361.
Namun dari jumlah itu ada 3 orang yang mengundurkan diri yaitu jabatan ahli pertama-dokter, terampil-perawat, dan ahli -pengantar. Adapun alasanya adalah domisili sehingga yang diteptatkan NIP adalah 358.
“Ingat saudara adalah orang terpilih karena yang daftar mencapai 5.953 dan harus lolos di tiga tahap baik SKD, SKB ," ujar Bupati Kuningan Acep Purnama yang didampingi Kepala BKPSDM Kuningan Dian Penti Asmara.
Ia menuturkan PNS harus mampu bekerja sesuai dengan ketentuan dan kewajiban yang berlaku sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS serta melaksanakan kinerja dengan baik.
Olah sebab itu, kata Acep, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas, yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Say berharap saudara-saudara ini menjadi ASN yang profesional, bertanggungjawab, bersih, dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran serta keadilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya. (dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Jumah PNS Pemkab Kuningan Bertambah 358 Orang"