"
KUNINGAN (OKE)- Adanya pandemi membuat pemerintah melarang mudik selama dua tahun dan ketika situasi pandemi sudah melandai larangan itu dicabut dan warga pun boleh pulang kampung.
Untuk mengetahui kesiapan menghadapi Idul Fitri, Kamis (14/4/2022) digelar Rakor Lintas Sektoral di Aula Rupatama Polres Kuningan. Rakor ini sudah dua tahun digelar dan yang hadir menyaksikan vicon dari kapolri.
Selain Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK, hadir juga Bupati Kuningan H Acep Purnama, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Kajari Kuninga Dudi Mulyakusumah, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Ali Sobirin.
Kemudina, Wakapolres Kuningan, para Pejabat Utama Polres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan yang diwakili Pasi Ops Kapten Fajar, Kadishub HM Mutofid, Kadisnkes Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti, Kasatpol PP Agus Basuki, dan Kalak BPBD Indra Bayu.
"Setelah dua tahun tidak digelar rakot lintas sektoral, maka sekarang kembali digelar. Kita bersama-sama mengikuti vocon dari Mabes Polri yang dipimpin Kapolri diikuti oleh Polda dan Polres," ujar kapolres, yang didampingi Kasi Humas Iptu Sukarno SE, Kamis (14/4/2022).
Diterangkan, karena sudah dua tahun tidak mudik, maka semua harus antisipasi lonjakan animo masyarakat yang diperkirakan meningkat tajam.
Disamping menerima arahan dari kapolri, dilanjutkan dengan menteri kesehatan, perhubungan serta para menteri terkait lainnya. Tentu Kuningan sebagai daerah tujuan semua harus siap. Bukan hanya sebagai tujuan mudik, tapi akan terjadi lonjakan karena sebagai tujuaan wisata.
"Kita semua berharap pelaksanaan perayaan Idul Fitri berjalan lancar serta aman dan masyarakat yang mudik ke Kuningan kembali dengan selamat ke daerah semula,"jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga yang mudik untuk berhati-hati, patuhi protokol kesehtan dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. (dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Bisa Mudik Lebaran, Rakor Lintas Sektoral Kembali Digelar"