Loading...

Ingin Bayar Pajak Kendaraan Pada Hari Minggu? Datang Aja ke Alun-alun Kuningan, Ini Persyaratannya

 

KUNINGAN (OKE)- Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk   Minggu   (10/4/2022), lokasinya adalah di Minggu Taman Kota/Depan Masjid Agung Kuningan/Depan Kantor Induk Samsat Kuningan Jalan  Aruji.

Adapun jam operasional pelayanan mulai dari Pukul 06.00-09.00 WIB. Persayaratan Pajak 1 tahun yakni KTP Asli dan Fotocopy 2 lembar. Kemudian, STNK Asli dan Fotocopy 2.

Sementara persyaratan pajak 5 tahun (harus di kantor induk Samsat) yakni KTP Asli dan Fotocopy 3 lembar. Kemudian, STNK Asli dan fotocopy 3, fotocopy BPKB  2 lembar dan harus cek fisik.

Adapun untuk persyartan BBNKB II atau fotocopy KTP  pemilik baru 4 lembar, STNK Asli dan Foto Copy 4 lembar, BPKB asli dan fotocopy BPKB 3 lembar, cek fisik dan kwitansi pembelian di fotocopy 3 lembat.

Selain di Samsat Induk Jalan Aruji dan Samling, wajib pajak juga bisa membayar pajak di Samsat Desa Kadudege, yang  lokasi di Kantor Desa.

Dengan jadwal Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 dan Sabtu 08.00-10.00 WIB. Sedangkan di Samsat Desa Cilimus Lokasi Kantor BUMDes Andayasari Cilimus atau belakang Terminal Cilimus.

Terakhir Layanan Samsat Oulet ada di Luragung tepatnya di Kantor KCP Bank bjb Luragung dengan jadwal Senin-Jumat 08.00-14.00 dan Sabtu 08.00-10.00 WIB (Samling). 

Berikut Jadwal Lengkap Samling

Senin Perempatan Desa Purwasari Kecamatan Garawangi

Selasa Fajar Mandirancan

Rabu Pasar Ciawigebang

Kamis Alun-alun Cibingbin

Jumat Pasar Kramatmulya

Sabtu bank bjb Luragung

Minggu Taman Kota/Depan Masjid Agung Kuningan/Depan Kantor Induk Samsat Kuningan Jalan  Aruji. (dhn)


Posting Komentar untuk "Ingin Bayar Pajak Kendaraan Pada Hari Minggu? Datang Aja ke Alun-alun Kuningan, Ini Persyaratannya "