KUNINGAN (OKE)- Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk Selasa (22/3/2022), lokasinya adalah di Selasa Fajar Mandirancan.
Adapun jam operasional pelayanan mulai dari Pukul 08.00-11.00 WIB. Persayaratan Pajak 1 tahun yakni KTP Asli dan Fotocopy 2 lembar. Kemudian, STNK Asli dan Fotocopy 2.
Sementara persyaratan pajak 5 tahun (harus di kantor induk Samsat) yakni KTP Asli dan Fotocopy 3 lembar. Kemudian, STNK Asli dan fotocopy 3, fotocopy BPKB 2 lembar dan harus cek fisik.
Adapun untuk persyartan BBNKB II atau fotocopy KTP pemilik baru 4 lembar, STNK Asli dan Foto Copy 4 lembar, BPKB asli dan fotocopy BPKB 3 lembar, cek fisik dan kwitansi pembelian di fotocopy 3 lembat.
Selain di Samsat Induk Jalan Aruji dan Samling, wajib pajak juga bisa membayar pajak di Samsat Desa Kadudege, yang lokasi di Kantor Desa.
Dengan jadwal Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 dan Sabtu 08.00-10.00 WIB. Sedangkan di Samsat Desa Cilimus Lokasi Kantor BUMDes Andayasari Cilimus atau belakang Terminal Cilimus.
Terakhir Layanan Samsat Oulet ada di Luragung tepatnya di Kantor KCP Bank bjb Luragung dengan jadwal Senin-Jumat 08.00-14.00 dan Sabtu 08.00-10.00 WIB (Samling).
Berikut Jadwal Lengkap Samling
Senin Perempatan Desa Purwasari Kecamatan Garawangi
Selasa Fajar Mandirancan
Rabu Pasar Ciawigebang
Kamis Alun-alun Cibingbin
Jumat Pasar Kramatmulya
Sabtu bank bjb Luragung
Minggu Taman Kota/Depan Masjid Agung Kuningan/Depan Kantor Induk Samsat Kuningan Jalan Aruji. (dhn)
Posting Komentar untuk "Warga Kuningan Bayar Pajak di Mobil Samsat Keliling Aja! Jadwal Senin 22 Maret 2022 Ada Wilayah Utara"